Berita Klungkung
Sidak Satpol PP, Perusahaan di Klungkung Bali Pekerjakan Duktang Tidak Lapor Diri
Pemilik bangunan belum menyampaikan laporan nama serta jenis kegiatan usaha kepada pihak desa.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung melakukan sidak penduduk pendatang sekaligus monitoring bangunan gedung di wilayah Kecamatan Banjarangkan, Bali, Senin 29 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini menyasar dua lokasi, yakni Desa Tusan dan Dusun Lepang, Desa Takmung.
Sidak melibatkan jajaran Satpol PP Klungkung bersama JF Ahli Muda, JF Ahli Pertama, CPNS linmas, Kasi Trantib Kecamatan Banjarangkan, Perbekel Desa Takmung, Bhabinkamtibmas, serta aparat desa Tusan dan Takmung.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Dewa Suwarbawa menjelaskan, dari hasil sidak menemukan empat orang penduduk pendatang yang belum melakukan lapor diri.
Baca juga: Diduga Depresi, Satpol PP Amankan Pria Paruh Baya di Buleleng Bali, MA Tampak Linglung
Selain itu, di Desa Takmung, salah satu perusahaan dijaga oleh pekerja non permanen.
Diketahui pekerja tersebut belum melaksanakan pelaporan diri.
Pemilik bangunan juga belum menyampaikan laporan nama serta jenis kegiatan usaha kepada pihak desa.
“Untuk yang belum lapor diri, KTP mereka diserahkan ke desa masing-masing untuk didata dan dibuatkan surat lapor diri. Sedangkan untuk pemilik bangunan, diminta segera datang ke kantor desa Takmung untuk melaporkan nama dan kegiatan perusahaan,” tegas Dewa Suwarbawa.
Ia menambahkan, sidak ini rutin dilakukan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan serta penataan bangunan di wilayah Klungkung, khususnya bagi para penduduk pendatang. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.