Kasus Penjambretan di Badung Meningkat, Kapolres Perintahkan Personel Ada di Setiap Titik Rawan
Kasus pencurian dengan pemberatan (curas) atau penjambretan meningkat di wilayah hukum Polres Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Kasus Penjambretan di Badung Meningkat, Kapolres Perintahkan Personel Ada di Setiap Titik Rawan
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kasus pencurian dengan pemberatan (curas) atau penjambretan meningkat di wilayah hukum Polres Badung, khussnya di Kuta Utara, bahkan hingga viral di media luar negeri kurangnya keamanan di Bali.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, membenarkan meningkatknya kasus curas di Polres Badung.
"Selaku pejabat kapolres baru, saya monitor memang ada peningkatan terjadinya pencurian dengan kekerasan. Termasuk kasus yang viral kemarin, dari warga negara asing yang mengaku sebagai korban jambret di wilayah Kuta Utara, juga saya monitor," ujarnya saat jumpa pers akhir tahun di Aula Polres Badung, di Badung, Bali, Jumat (13/12/2019).
Didampingi Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, dan Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Ngurah Cahyadi, mengatakan, selama kurang lebih beberapa bulan bertugas di Badung, ia sudah menerima tiga kasus penjambretan dan berhasil mengungkap dua kasus.
• Minggu Esok BKPSDM Denpasar Gelar Simulasi CAT CPNS di Lumintang
• Kebakaran Bengkel Motor di Selemadeg Timur Tabanan, Kerugian Putu Aditha Capai Rp 68 Juta
"Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap. Seperti halnya wisatawan yang mengaku dijambret, ternyata setelah diselidiki bukan. Dia hanya mengaku dijambret agar dapat asuransi di negaranya," bebernya.
AKBP Roby menjelaskan, kasus jambret atau curas di Badung memang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Tahun 2018 lalu terjadi 62 kasus jambret dengan penyelesaian sebanyak 25 kasus.
Namun tahun 2019 ini kasus jambret meningkat menjadi 64 kasus dengan penyelesaian sebanyak 43 kasus.
Meski, mengalami peningkatan, Polres Badung sudah melaksanakan patroli intensif yang biasa disebut Patroli Biru.
"Kami sekarang meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan kejahatan. Selain itu semua SDM yang dimiliki, termasuk dibantu dengan IT untuk memonitor para pelaku ini," bebernya.
Ia juga meminta kepada personel di lapangan, jika menangani kasus jambret agar melakukan tindakan tegas dan terukur.
• 1.631 Pelamar CPNS di Kota Denpasar Tak Lolos Seleksi Administrasi, Kapan Pengumumannya? Cek di Sini
• Ratusan Kilogram Cengkeh hingga Emas Hangus Terbakar, Rumah Sukerni Ludes Dilahap Si Jago Merah
"Saya tidak akan memberikan ruang kepada pelaku curas ini di Badung. Kalau pun masih berani muncul atau beraksi, risikonya berhadapan dengan kami," jelasnya.
"Setiap hari Sabtu Polres Badung rutin melakukan patroli ke titik-titik rawan," tambahnya.
Selain menindaklanjuti kasus curas atau jambret, Polres Badung juga akan memanfaatkan momen akhir tahun untuk meringkus peredaran gelap narkoba.