Kasus Penjambretan di Badung Meningkat, Kapolres Perintahkan Personel Ada di Setiap Titik Rawan
Kasus pencurian dengan pemberatan (curas) atau penjambretan meningkat di wilayah hukum Polres Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi (tengah) didampingi Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, dan Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Ngurah Cahyadi, saat memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita, di Aula Polres Badung, Badung, Bali, Jumat (13/12/2019). Kasus Penjambretan di Badung Meningkat, Kapolres Perintahkan Personel Ada di Setiap Titik Rawan
Pasalnya, di akhir tahun banyak pengedar yang akan menjual barang haram tersebut.
"Biasanya momen akhir tahun ini dimanfaatkan untuk mencari keuntungan oleh para pengedar narkoba. Jadi kami juga akan selidiki," katanya.
Kasus narkotika di Badung tahun 2019 ada sebanyak 101 kasus.
Ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya atau 2018 yang mencapai 108 kasus.
"Penurunan juga tidak begitu signifikan. Jadi mungkin perlu ditingkatkan dengan memanfaatkan akhir tahun ini," pungkasnya.
(*)
Rekomendasi untuk Anda