Anggota TNI Ikut Sidak ke Rutan Bangli dan Temukan Barang Terlarang, Karutan: Mereka Lupa Kembalikan
Sidak yang dilakukan petugas gabungan kali ini dilakukan dalam rangka jelang akhir tahun.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Anggota TNI dari Kodim 1626/Bangli dilibatkan dalam sidak ke Rutan Bangli bersama petugas gabungan dari Polres Bangli, Minggu (15/12/2019) malam.
Kepala Rutan (karutan) Kelas II B Bangli, I Made Suwendra Senin (16/12) mengungkapkan, sidak pada hari itu dimulai pukul 18.00 wita hingga 20.00 wita.
Sidak menyasar seluruh blok tahanan di Rutan Bangli dengan jumlah 129 tahanan, termasuk tahanan titipan kejaksaan sebanyak 18 orang.
Suwendra mengatakan, antisipasi serupa sejatinya rutin dilakukan rutan Bangli minimal dua kali tiap pekan.
• 3 Sebab Ratusan Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS di Buleleng, Ada yang Seadanya
• Mobil Fortuner, Ertiga dan Pikap Ringsek Ditimpa Pohon Perindang Saat Melaju di Bypass Gianyar
• Pria Asal Gianyar Ini Tewas Tertimpa Bangunan Saat Siapkan Upacara Tiga Bulanan, 7 Warga Terluka
Sedangkan sidak yang dilakukan kali ini dalam rangka jelang akhir tahun.
Disamping itu, sidak juga bertujuan mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan.
Diantaranya narkoba, barang elektornik, hingga perangkat seluler seperti handphone.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah barang berupa korek api, rokok, gunting kuku, hingga cutter.
Barang-barang tersebut khususnya cutter sejatinya barang terlarang untuk masuk ke sel para napi.
“Benda tersebut kadang-kadang digunakan warga binaan untuk kegiatan kerja mereka membuat ketrampilan dan kerajinan. Sebenarnya tidak boleh (masuk ke ruang tahanan), karena biasanya kembalikan pada petugas pengawas,” ujarnya.
Suwendra mengatakan jumlah korek api yang ditemukan petugas sebanyak 10 buah, sedangkan cutter berjumlah delapan buah.
Pihaknya pun tidak memungkiri dengan temuan tersebut membahayakan jika dibiarkan.

Terhadap temuan sidak, lanjut Suwendra, barang-barang tersebut akhirnya diamankan.
Ia juga menegaskan tidak ada sanksi bagi petugas yang disinyalir membiarkan masuknya barang-barang tersebut ke dalam kamar.
• Persija Jakarta Ikut Buru Pemain Bali United Paulo Sergio, Persebaya dan Bhayangkara Antre
• Hasil Undian Piala AFC 2020, Bali United Masuk Grup G, Ini Daftar Pesaingnya
“Kami juga yang memfaslitiasi (WBP) untuk kegiatan keterampilannya. Mungkin pas ada yang lupa mengembalikan, mereka anak-anak tertib kok. Dan mereka membuat ketrampilan itu untuk pembinaan,” ucapnya.