Tim Gabungan Sidak Rutan Bangli Bali, Benda-benda Ini Ditemukan di Dalam Sel Tahanan
Puluhan personel gabungan dari Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli dan Rutan Bangli Bali melakukan sidak pada ruang tahanan, Minggu (15/12).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Puluhan personel gabungan dari Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli dan Rutan Bangli Bali melakukan sidak pada ruang tahanan, Minggu (15/12).
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah barang berupa korek api, rokok, gunting kuku, hingga cutter.
Kepala Rutan Kelas II B Bangli, Bali, I Made Suwendra Senin (16/12) mengungkapkan, sidak pada hari itu dimulai pukul 18.00 Wita hingga 20.00 Wita.
Sidak menyasar seluruh blok tahanan di Rutan Bangli dengan jumlah 129 tahanan, termasuk tahanan titipan kejaksaan sebanyak 18 orang.
Suwendra mengatakan, antisipasi serupa sejatinya rutin dilakukan rutan Bangli minimal dua kali tiap pekan.
Sedangkan sidak yang dilakukan kali ini dalam rangka jelang akhir tahun.
Di samping itu, sidak juga bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan.
Diantaranya narkoba, barang elektornik, hingga perangkat seluler seperti handphone.
Berdasarkan hasil sidak, Suwendra menyebut petugas hanya menemukan barang seperti korek api, hingga cutter.
“Benda tersebut kadang-kadang digunakan warga binaan untuk kegiatan kerja mereka membuat keterampilan dan kerajinan.
Sebenarnya tidak boleh (masuk ke ruang tahanan), karena biasanya kembalikan pada petugas pengawas,” ujarnya.
Suwendra mengatakan jumlah korek api yang ditemukan petugas sebanyak 10 buah, sedangkan cutter berjumlah delapan buah.
Pihaknya pun tidak memungkiri dengan temuan tersebut membahayakan jika dibiarkan.
Terhadap temuan sidak, lanjut Suwendra, barang-barang tersebut akhirnya diamankan.