Begal Motor di Denpasar Tertangkap

Pelaku Begal Motor di Denpasar yang Viral Ternyata Beraksi di 4 Lokasi Berbeda, Ini Pengakuannya

Dua pelaku pembegalan yang beraksi di wilayah Denpasar, Bali yakni I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) dan M Arif Saputra (23) yang beralamat

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
dok/ist
Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku pembegalan motor yang viral di medsos dan beraksi di wilayah Denpasar, Bali yang menggunakan modus keserempet oleh korbannya.  

Pelaku Begal Motor di Denpasar yang Viral di Medsos, Ternyata Beraksi di 4 Lokasi Berbeda, Ini Lokasinya

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pelaku pembegalan yang beraksi di wilayah Denpasar, Bali yakni I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) dan M Arif Saputra (23) yang beralamat sementara di Gianyar.

Akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar di Jalan Danau Toba, Samplangan, Gianyar, Bali beserta barang buktinya.

Berdasarkan laporan kepolisian LP/604/XI/2019/Bali/Resta Dps/Sek Densel tanggal 26 November 2019 yang dilaporkan korbannya yakni Nyoman Wahyu Suteja (23) asal Klungkung.

Yang saat itu mengalami perampasan serta pemukulan di Jalan Bypass Ngurah Rai dekat traffic light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan pada hari Senin (25/11/2019) pukul 16.30 wita.

Dengan kerugian uang tunai Rp 250 ribu, satu jam tangan merek Rolex dan sebuah vape milik korban dibawa oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan katakan pelaku sudah berhasil ditangkap pada hari Senin (16/12/2019).

"Sudah berhasil kita tangkap," ujarnya, Selasa (17/12/2019).

Di mana saat penangkapan terjadi aksi perlawanan dari salah satu pelaku hingga akhirnya pelaku diberikan hadiah berupa timah panas dibetisnya.

Sementara itu, dari hasil perkembangan ternyata pelaku yang telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan menendang, memukul dan merampas.

Modusnya, para pelaku ini memepet, mengancam korban akan ditembak, setelah berhenti para pelaku katakan kalau ia telah diserempet oleh korban lalu meminta ganti rugi.

Adapun dalam aksinya ini, ternyata pelaku tidak hanya sekali melakukan hal ini, mereka juga melakukan hal serupa dibeberapa wilayah lainnya.

Seperti di daerah Suwung Denpasar Selatan, daerah Kelan Kuta dan terakhir di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara.

Mengenai hal lainnya, Kasat Reskrim melalui Kasubbag Humas Iptu Haji Andi Muhammad Nurul Yaqin pun mengungkapkan kasus ini akan segera dirilis.

"Besok akan kita rilis kasus ini," ujar Kasubbag Humas, Selasa (17/12/2019) sore. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved