Jokowi Tegaskan Sikap Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Itu Sangat Tidak Terpuji
Jokowi menambahkan, sampai saat ini ia belum mendapat laporan secara tertulis maupun lisan dari Pusat
TRIBUN-BALI.COM, BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait dugaan kepala daerah menyimpan uang di rekening kasino luar negeri.
Jokowi menegaskan tindakan tersebut sangatlah tidak terpuji.
"Yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah yang enggak benar, kepala daerah yang menyimpan uang di kasino," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Jokowi menambahkan, sampai saat ini ia belum mendapat laporan secara tertulis maupun lisan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).
Namun, dirinya tak habis pikir ada kepala daerah yang menyimpan uang di kasino. "Saya enggak membayangkan nyimpen uang kok di kasino," ucapnya.
• Sejumlah Kepala Daerah Diduga Punya Rekening di Kasino Luar Negeri, Nilainya Puluhan Miliar
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenhub, Link Daftar Nama Peserta Lulus di Sini
• Bambang Pamungkas Pensiun, Ini Pernyataan Perpisahannya di Stadion Gelora Bung Karno
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK sepanjang tahun 2019. Kiagus menekankan, banyak tindak pidana pencucian uang ( TPPU).
Salah satu temuan menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol mengungkapkan temuan rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah masih ditangani oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).
"Terhadap persoalan ini, sampai dengan saat sekarang masih ditangani oleh PPATK," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Asep menuturkan, PPATK masih perlu melakukan kajian yang mendalam terkait temuan tersebut.
PPATK akan berkoordinasi dengan penegak hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana dari kajian yang telah dilakukan.
"Berikutnya adalah ketika dari kajian dan analisis itu ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka kemudian PPATK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya," ungkapnya.
Saat ini, kata Asep, polisi masih menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dilakukan oleh PPATK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi: Tidak Terpuji jika Ada Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino