Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Pelamar Wajib Cetak Kartu Ujian, Ini Jadwalnya
Bagi yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019, bisa melangkah ke tahap selanjutny, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Selain Pemprov Bali, daerah yang membuka lowongan CPNS 2019 adalah Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Klungkung.
Total pelamar CPNS 2019 di Bali mencapai 43.112 orang.
Adapun yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 sebanyak 35.402.
Adapun masa sanggah untuk CPNS 2019 di Bali dilakukan pada 17 hingga 19 Desember 2019.
Hasilnya akan diumumkan pada 26-27 Desember 2019.
• 7.710 Pelamar CPNS di Bali Tak Lolos Seleksi Administrasi, Hal Ini Jadi Penyebab
• Tak Ada Pengangkatan CPNS Jalur Indonesia Sehat, KemenPANRB Imbau Masyarakat Tak Tertipu
Paryono menambahkan, para pelamar yang lolos seleksi administrasi dan ingin mencetak kartu ujian, tinggal menyesuaikan dengan jadwal instansi yang dilamar menyelesaikan masa sanggah.
Prosedur Sanggahan
Terkait masa sanggah, pelamar diberikan rentang waktu tiga hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 setiap instansi.
Sementara bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.
Prosedur sanggahan dilakukan secara online, sehingga pelamar tak perlu mendatangi kantor instansi yang dilamarnya.
"Pendaftar CPNS 2019 yang tidak lolos (seleksi) administrasi diberikan waktu selama tiga hari untuk menyanggah ke instansi yang dilamar," kata Paryono.
Masa sanggah bukan digunakan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang sudah diunggah di SSCN.
"Itu bukan untuk memperbaiki kesalahan saat mengunggah dokumen. Tapi untuk menyanggah, misalnya dia bisa membuktikan kalau dokumen yang diunggah itu sudah memenuhi syarat, tapi oleh panitia tidak diloloskan," terangnya.
Cara mengajukan sanggahan CPNS 2019 juga sangat mudah.