Pengakuan Mengejutkan 2 WNA Bawa Sabu 7 kg ke Bali, Begini Hasil Pengembangan Sementara Polisi
Lima WNA yang berupaya menyelundupkan Narkotika ke Bali melalui transportasi udara dengan membawanya langsung kini kasusnya telah di limpahkan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Lima WNA yang berupaya menyelundupkan Narkotika ke Bali melalui transportasi udara dengan membawanya langsung kini kasusnya telah di limpahkan ke Polda Bali dan satunya ke Polresta Denpasar.
Kelima WNA yang dilimpahkan ke Polda Bali diantaranya inisial RH (45) asal Switzerland, PK (36) asal Thailand, RTEY (25) asal Singapura, PMVV (57) asal Chile dan MCK (19) asal Hongkong.
Sementara PKH (43) asal Hongkong dilimpahkan ke Polresta Denpasar.
“Dua tersangka (tersangka PKH dan MCK) ditangkap pada waktu yang berbeda.
Keduanya juga jaringannya berbeda,” ungkap Dir Resnarkoba Polda Bali Kombespol Ida Bagus Komang Ardika, Rabu (18/12/2019) seusai press conference di halaman Kanwil DJBC Bali Nusra.
Saat disinggung siapa penerima barang yang dibawa kedua tersangka tersebut, Kombes Komang Ardika menyampaikan pihaknya belum mengetahuinya.
“Belum diketahui kepada siapa barang itu ditujukan.
Saat ini masih dilakukan pengembangan.
Tersangka mengaku mau pakai sendiri.
Tapi pengakuannya mutar-mutar.
Logikanya tidak mungkin itu dipakai sendiri barang seberat 4 kilogram. Pasti akan disebarkan ke mana-mana,” tuturnya.
Kedua tersangka ini PKH dan MCK masih dalam pengembangan untuk mendalami jaringannya.
“Sampai saat ini yang bertanggung jawab terhadap masalah hukumnya adalah tersangka sendiri,” tambah Kombes Komang Ardika.
Barang-barang itu ditemukan di dalam koper para tersangka.
Barang itu disamarkan seolah-olah makanan anjing.