CPNS 2019

Kepala BKD Bali Jamin Tak Ada Kebocoran Soal CPNS, Penerimaan by System, Tak Ada yang Bisa Bantu   

“Mengingat penerimaan CPNS ini semuanya by system, kami menginformasikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada orang yang menyanggupi bisa memba

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Suasana rapat membahas persiapan perekrutan CPNS dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemprov Bali antara BKD Provinsi Bali bersama Komisi I DPRD Bali di Ruang Banmus lantai III Kantor DPRD Bali, Kamis (19/12/2019). 

 
Formasi CPNS 2019 dikeluarkan oleh KemenPANRB, sedangkan pelaksanaan seleksi menjadi otoritas kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah daerah tugasnya hanya membantu BKN agar pelaksanaan seleksi berjalan sesuai harapan dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan muncul pada saat tahapan seleksi.

“Sehingga daerah wajib mempersiapkan pelaksanaan seleksi dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

 
Pelaksanaan CAT untuk Provinsi dan kabupaten/kota akan dilaksanakan di Badan Diklat Provinsi Bali.

Adapun jumlah formasi CPNS Pemprov Bali adalah 676.

Sedangkan jumlah pelamar mencapai 17.041 orang.

Agnez Mo : Untuk Anak-anak Millennials, Lets Strive for Legacy, Bukan Strives for Sensation

Adian Napitupulu Kolaps di Pesawat Saat Perjalanan Dari Jakarta Ke Palangkaraya

Sementara yang memenuhi syarat mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah 13.331 dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 3.710 orang.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana menyampaikan rapat kerja bersama BKD Bali ini sebagai langkah awal komisi I untuk melakukan pengawasan.

“Jadi kita sudah bekerja dengan BKD untuk membahas terkait CPNS dan pegawai kontrak,” kata Adnyana.

Kemudian berdasarkan hasil pembahasan, dalam tahapan perekrutan CPNS ini sementara sudah dilaksanakan secara terbuka, transparan dan sesuai mekanisme penerimaan yang ada. 

Pemerintah provinsi posisinya hanya membantu, dan yang bertanggung jawab secara penuh untuk proses dari awal sampai selesai adalah Pemerintah Pusat dalam hal ini KemenPANRB dan BKN. 

“Kesimpulan sementara dengan BKD sudah berjalan seperti yang diamanatkan oleh ketentuan baik PP 11 maupun Permendagri, Menpanrb dan ketetentuan teknis lainnya,” paparnya

Selanjutnya Komisi I DPRD Bali tinggal melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan seleksi CPNS ini, baik pada saat pelaksanaan maupun pada saat akhir penentuan bersama dengan instansi yang lain punya misi sama-sama untuk memberikan  pelayanan, keamanan dan transparansi pada seluruh peserta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved