Natal dan Tahun Baru

32 Kapal Feri Dioperasikan Jelang Natal dan Tahun Baru 2020

32 unit kapal feri dengan kapasitas 150 - 500 penumpang dioperasikan melayani penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai ke Pelabuhan Lembar

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Saiful Rohim
Ilustrasi penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai. 32 Kapal Feri Dioperasikan Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 

32 Kapal Feri Dioperasikan Jelang Natal dan Tahun Baru 2020

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - 32 unit kapal feri dengan kapasitas 150 - 500 penumpang dioperasikan melayani penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.

Koordinator Satuan Pelayanan BPTD Wilayah XII Bali, I Nyoman Agus Sugiarta menjelaskan, kapal feri yang berada di Pelabuhan Padang Bai sebanyak 38 unit.

Namun yang beroperasi hanya 32 unit, karena 4 unit masih proses docking di Surabaya dan Semarang, sementara 2 kapal masih dalam perawataan.

"Kapal yang di-docking yakni Shita Giri Nusa, Swarna Kartika, Andika Nusantara, serta Marina Primera. Untuk kapal yang masih perawatan yakni Gunsa 8 dan Munic VII," ungkap Nyoman Agus Sugiarta, Jumat (20/12/2019).

Cegah Penyelundupan Narkoba Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Ditjen Hubud Tingkatkan Kewaspadaan

Jelang Natal, Centro Discovery Shopping Mall Bali Beri Banyak Program Menarik, Diskon hingga 70%

Ditambahkan, 16 unit kapal feri dioperasikan dengan proses bongkar muat selama 90 menit.

Menurutnya, armada yang dioperasikan ini sangat cukup untuk melayani penumpang ke Lombok saat Natal dan Tahun Baru 2020.

"Bercermin dari sebelumnya, biasaanya tidak ada lonjakan penumpang saat Natal & Tahun Baru," akuinya.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 72 tahun 2019 terkait pengaturan lalu lintas operasional kendaraan barang selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru, penyeberangan kendaraan bermuatan berat saat ini tidak sebanyak hari biasa.

Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 Harga Sembako di Jembrana Masih Stabil

Polda Bali Kerahkan 1.979 Personil Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2020

"Sekarang kendaraan (bermuatan berat) yang menyeberang sepi. Biasanya ramai sebelum tanggal 21. Kendaraan penumpang yang menyeberang bisa dihitung jari. Dari tanggal 21 sampai 25 Desember, kendaraan besar tidak diperbolehkan nyeberang kecuali kendaraan sembako dan penumpang," jelas Agus Sugiarta.

Petugas juga memarkir kapal di Labuan Amun dan Lembar untuk antisipasi lonjakan penumpang.

Pihaknya berharap arus penyeberangan bisa berjalan lancar seperti yang diinginkan, ombak di pantai tetap tenang, dermaga beroperasi semua, sehingga arus penyeberangan dan bongkar muat berjalan lancar.

Informasi di lapangan, lonjakan penumpang mengunakan jasa fast boat biasanya meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru, karena banyak wisatwan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Gili Terawangan, Lombok Utara, NTB.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved