Alasan Coba Motor Baru, Sukrawan Larikan KLX dari Showroom
Alasan mencoba sepeda motor, I Nyoman Sukrawan justru kabur dengan membawa unit KLX dari sebuah showroom tanpa membayar
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Alasan Coba Motor Baru, Sukrawan Larikan KLX dari Showroom
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Alasan mencoba sepeda motor, I Nyoman Sukrawan justru kabur dengan membawa unit KLX dari sebuah showroom tanpa membayar.
Akibatnya, pemuda 27 tahun itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun, aksi pemuda asal Dusun/Desa Siakin, Kintamani, Bangli, Bali, itu bermula pada hari Minggu (15/12/2019).
Sekitar pukul 11.00 Wita, Sukrawan berpura-pura menjadi pembeli motor dengan mendatangi sebuah showroom, di Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan, Bangli, milik I Wayan Kasna.
Perbincangan bisnis pun berlanjut hingga terjadi kesepakatan harga sepeda motor Kawasaki KLX hijau-hitam senilai Rp 20 juta.
• FOTO-FOTO Hari Raya Tumpek Landep di Bali
• 5 Zodiak Ini Paling Legowo dan Bisa Terima Kekalahan, Libra Tidak Ambil Pusing
Kepada penjaga showroom, Sukrawan meminta izin untuk mencoba sepeda motor sebelum dilakukan pembayaran.
Namun demikian, Sukrawan tak kunjung kembali dan membawa sepeda motor Kawasaki DK 5521 PP tersebut.
Wayan Kasna yang merasa dirugikan, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangli.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019), membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan, pasca menerima laporan tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangli, Iptu I Ketut Purnawan, segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Lanjut AKP Sulhadi, pengungkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV serta sepeda motor Suzuki Shogun yang tertinggal di TKP, dan diduga milik pelaku.
• 5 Ide Hadiah Sederhana Untuk Hari Ibu Yang Mudah Dicari
• Menikmati Babi Guling Pak Dobil di Nusa Dua Bali
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui sepeda motor Shogun tersebut atas nama warga Desa Abang, Karangasem.
“Motor itu sudah dijual beberapa kali, hingga akhirnya dibeli secara online oleh seorang yang diduga pelaku, yang berasal dari Kintamani,” terangnya.
Penyelidikan pun berlanjut ke wilayah Kintamani, hingga akhirnya didapati informasi bahwa pelaku pencurian tersebut beranama I Nyoman Sukrawan alias Sumawan.
Berdasarkan ciri-ciri yang terekam di CCTV serta informasi yang diterima, polisi segera mendatangi kediaman Sukrawan pada Jumat (20/12/2019) pukul 14.40 Wita.
“Kami segera mengamankan pelaku, serta barang bukti berupa sepeda motor KLX DK 5521 PP. Saat ini pelaku masih berada di Mako Polsek Bangli untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polisi-ketika-mengamankan-sukrawan-dan-mengangkut-barang-bukti-berupa-sepeda-motor-klx.jpg)