Cara Tersangka Pencabulan Hipnotis dan Bikin Lemas Korban, Hingga Akhirnya Tak Sadar

Husein Alatas alias HA (39) mengakui kepada polisi pencabulan diawali dengan hipnotis yang membuat korban lemas dan tak sadarkan diri.

Editor: Rizki Laelani
WARTAKOTAlive.com/Budi Sam Law Malau
TERSANGKA PENCABULAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). (WARTAKOTAlive.com/Budi Sam Law Malau) 

Cara Tersangka Pencabulan Hipnotis dan Bikin Lemas Korban, Hingga Ahirnya Tak Sadar

TRIBUN-BALI.COM - Husein Alatas alias HA (39) mengakui kepada polisi pencabulan diawali dengan hipnotis yang membuat korban lemas dan tak sadarkan diri.

Namun, di saat Husein melancar aksi cabulnya, korban tersadar lalu berteriak.

Ahli pengobatan alternatif, Husein Alatas alias HA (39) diringkus aparat Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2019).

Husein Alatas ditangkap polisi setelah diduga mencabuli seorang pasien perempuan di tempat praktik pengobatan alternatif milikinya.

Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Jumat (20/12/2019), tanpa perlawanan tersangka pencabulan diringkus pihak kepolisian di tempat praktik pengobatan alternatif yang berada di Kampung Burangkeng RT 4/RW 7, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kepada awak wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut tersangka pencabulan menghipnotis korban sebelum melakukan pencabulan.

Pencabulan itu terjadi pada 26 November 2019.

Tiga Wisatawan Asing Hipnotis Pedagang di Baturiti, Made Putri Tak Sadar Setelah Dibeginikan

Percaya Uang Bisa Digandakan, Nyoman Suarmi Terhipnotis, Uang dan Emas Senilai Rp 80 Juta Raib

Penyelidikan Kasus Hipnotis di Tabanan Terkendala Bahasa, Baru Satu dari Tiga WNA Jadi Tersangka

Kronologi Kejadian

Mulanya, korban yang menderita sakit pendarahan rahim datang ke tempat pengobatan alternatif milik tersangka pencabulan.

"Awalnya tersangka menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban disuruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," kata Yusri dalam jumpa pers Jumat (20/12/2019).

Lantas, tersangka pencabulan meminta korban menarik napas tiga kali dan langsung melancarkan aksi hipnotisnya.

"Teknisnya tersangka mulai melakukan pengobatan dengan cara tangan kanan pelaku memegang dan menekan bagian perut korban sebelah kanan dan tangan kirinya menepuk bahu sebelah kanan korban dua kali," kata Yusri.

Korban pun langsung merasa lemas dan tak sadarkan diri.

Melihat korban tak sadarkan diri, tersangka pencabulan langsung menutup dan mengunci pintu agar aksinya tak diketahui orang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved