Penyelidikan Kasus Hipnotis di Tabanan Terkendala Bahasa, Baru Satu dari Tiga WNA Jadi Tersangka
Sementara ini, satu pelaku disebut sudah menjadi tersangka. Sedangkan dua lainnya masih didalami perannya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tiga Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap atas laporan hipnotis kini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tabanan.
Sementara ini, satu pelaku disebut sudah menjadi tersangka. Sedangkan dua lainnya masih didalami perannya.
Tiga WNA yang ditangkap adalah Reza Ghanaati Pour (26) asal Iran, Seyed Ali Mirsshahreza (49) asal Iran, dan Reza Hussain (25) asal Pakistan. Satu yang sudah menjadi tersangka adalah Reza Ghanaati Pour.
Penyelidikan kasus ini pun terkendala komunikasi.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta mengatakan, pihaknya saat ini masih proses pendalaman kasus.
• Tiga Wisatawan Asing Hipnotis Pedagang di Baturiti, Made Putri Tak Sadar Setelah Dibeginikan
Tiga WNA sudah diperiksa sejak dua hari lalu atau sejak dilimpahkan ke Polres Tabanan dari Polsek Baturiti.
"Sekarang masih diperiksa dan pendalaman kasus," kata Budiarta, Selasa (30/7/2019).
Selain memeriksa pelaku, korban Ni Made Putri Artyani (25), juga sudah memberikan keterangan.
Kepada polisi, Putri mengaku sontak tidak sadarkan diri saat seorang pelaku mengibaskan uang ke arahnya.
Disinggung mengenai tersangka, Budiarta menyatakan memang sudah ada satu calon tersangka.
"Intinya kami masih proses penyelidikan dulu, kami masih periksa dan perdalam lagi kasusnya. Karena barang bukti dan hal lainnya masih dilengkapi," kata dia.
Kesulitan polisi saat pemeriksaan adalah komunikasi karena pelaku menggunakan Bahasa Inggris. Polisi pun masih menunggu kedatangan penerjemah untuk memperlancar proses pemeriksaan.
"Kami masih kesulitan komunikasi dengan bahasa mereka gunakan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Baturiti menangkap tiga WNA di wilayah Kuta, Badung, Minggu (28/7/2019).
• Tiga Wisatawan Asing Hipnotis Pedagang di Baturiti, Made Putri Tak Sadar Setelah Dibeginikan
Mereka dilaporkan menghipnotis Ni Made Putri Artyani, pedagang di Desa Baturiti, Tabanan. Korban mengalami kerugian Rp 8,3 juta.