Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Fix Dapat Dua Jabatan Sekaligus
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan di PT Pertamina (Persero).
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan di PT Pertamina (Persero).
Pada November 2019 lalu, Ahok diangkat menjadi komisaris utama Pertamina.
Saat ini, Ahok kembali ditunjuk menjadi komisaris independen di perusahaan migas pelat merah tersebut.
• Tak Kontrol Emosi, Putu Heri Hajar Bripka Gede Gunendra hingga Luka Robek di Hidung
“Jadi Pak Basuki Tjahaja Purnama jabatannya Komut/Komisaris Independen,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Fajriyah menjelaskan, dalam peraturan Menteri BUMN dijelaskan bahwa dalam suatu perusahaan pelat merah harus memiliki komisaris independen dengan komposisi sebanyak 20 persen.
Saat ini, lanjut Fajriyah, di tubuh Pertamina hanya ada satu orang yang mengisi posisi komisaris independen.
• Lambaian Tangan Jadi Pertanda Terakhir di Pantai Kedungu Bali, Selamat Jalan Sahabat
Atas dasar itu, Ahok diangkat juga menjadi komisaris independen.
“Which is Pertamina sekarang sudah punya Alexander Lei komisaris independen. Sekarang ditambah satu lagi, Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Independen juga. Sudah mencukupi sesuai dengan peraturan,” kata Fajriyah.
Selain pengangkatan Ahok, Pertamina juga mencopot posisi Suhasil Nazara sebagai komisaris.
• 106 Hari Disandera, Han Jung Kuk: Tolong Saya Ibu Menteri Sri Mulyani
Suhasil sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Sebagai penggantinya, Kementerian BUMN mengangkat Isa Rachmatawarta.
Dia merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
• Teror Harimau Berlanjut, Rahmat Temukan Potongan Paha Kakak Ipar, Bagian Tubuh Lain Belum Ditemukan
Perintah Jokowi: Bereskan TPPI Kurang dari 3 Tahun!
Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyempatkan diri meninjau kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama ( TPPI) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Di kilang tersebut, Jokowi menginstruksikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membereskan masalah TPPI kurang dari 3 tahun.
"Sekarang, saya minta kepada Menteri BUMN, Direktur Utama dan Komisaris Utama Pertamina agar menyelesaikan pembangunan kilang ini tidak lebih dari tiga tahun," kata Jokowi seperti dikutip Kompas.com dari akun Instagram resminya, Minggu (22/12/2019).
Dia meminta penyelesaian kilang TPPI bisa dilakukan secepat mungkin.
Soal bagaimana proses membereskannya, hal itu sepenuhnya diputuskan Ahok bersama Menteri BUMN dan Dirut Pertamina.
"Entah itu dengan kerja sama, entah itu dengan kekuatan sendiri," tegas Jokowi. Mantan Walikota Solo ini berujar, dirinya sudah cukup kesal pembangunan kilang di Indonesia molor bertahun-tahun. Padahal pembangunan kilang baru masuk dalam program Nawacita yang digagasnya.
"Lalu kapan selesainya? Saya juga sudah cukup lama menunggu. Sudah lima tahun," ucap Jokowi.
Menurutnya, jika dari satu kilang yakni TPPI sudah beroperasi, dampaknya cukup besar menekan impor migas, sehingga bisa memperbaiki defisit neraca perdagangan.
"Apabila telah berproduksi secara penuh, TPPI berpotensi menghemat devisa hingga 4,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 56 triliun," ungkap dia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor migas pada November 2019 saja mencapai 2,13 miliar dollar AS atau naik 21,6 persen dibanding Oktober 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Apa Itu?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ahok-ditawari-jabatan-untuk-dukung-pemerintahan-jokowi-suami-puput-nastiti-devi-dipanggil-hari-ini.jpg)