Fisik dan Batin Siswi ini Tersiksa Selama 21 Bulan, Umur 13 Tahun tapi Fisiknya seperti Orang Hamil

Fisik dan Batin Siswi ini Tersiksa Selama 21 Bulan, Umur 13 Tahun tapi Fisiknya seperti Orang Hamil

Ilustrasi SMP 

TRIBUN-BALI.COM, TULUNGAGUNG - Warga Tulungagung heboh karena perbuatan dosa ayah tiri ke putrinya.

Polisi menangkap SP (43), seorang laki-laki asal Kecamatan Ngunut, Jumat (20/12/2019) sore.

SP diduga telah melakukan persetubuhan terhadap A (13) warga Kecamatan campurdarat, yang tak lain adalah anak tirinya.

Hari Pertama Berkantor, Pimpinan KPK Berencana Ganti Juru Bicara

Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali sejak April 2018.

"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP saat di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).

Lanjut SP, asalnya untuk memperdaya A ia menjanjikan akan memberi ponsel dan uang.

Lambaian Tangan Jadi Pertanda Terakhir di Pantai Kedungu Bali, Selamat Jalan Sahabat

Setelah itu perbuatan diulang hampir setiap minggu.

SP selalu melakukan saat malam Jumat, karena saat itu istrinya pergi Yasinan

"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," katanya.

Teror Harimau Berlanjut, Rahmat Temukan Potongan Paha Kakak Ipar, Bagian Tubuh Lain Belum Ditemukan

Dalam perjalanannya, SP juga mengancam A agar tidak bercerita kepada ibunya.

Perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung selama 21 bulan, hingga A kini hamil tujuh bulan.

Siswi kelas VII MTS ini sempat disembunyikan di rumah kerabatnya, di Kecamatan Campurdarat.

Ular Kobra Gigit Adi di Dalam Rumah, Bibir Korban Seketika Membiru

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.

Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik A yang mirip orang hamil.

"Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil. Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," terang EG Pandia.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved