Adik Ayu Azhari Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba, Sebelumnya Pernah Menghuni LP Nusakambangan

Penangkapan adik dari artis peran Ayu Azhari ini cukup mengejutkan banyak orang. Kronologi penangkapan Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten

(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Adik Ayu Azhari, Ibra Azhari mengenakan baju tahanan usai ditangkap berkait narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM - Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari.

Ibra ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba.

Penangkapan adik dari artis peran Ayu Azhari ini cukup mengejutkan banyak orang.

Kronologi penangkapan Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Ibra Azhari berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba.

Tak Ada Dokter Melamar, Klinik Pratama untuk Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Karangasem Terhambat

Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Ini Kegiatan Ayu Azhari Sekarang

Adik Ayu Azhari Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim lapangan.

Hasilnya, polisi menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).

Dari keterangan IS, polisi lalu menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH.

Setelah itu, MH mengaku hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.

Ketika ditangkap, Ibra Azhari bersikap tak kooperatif kepada petugas.

Polisi dobrak rumah Ibra Azhari Ketika penangkapan berlangsung, kata Yusri, pihaknya terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra.

"Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan kepada pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Yusri.

Saat polisi menangkap Ibra, di rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya.

Ibra geleng-geleng kepala

Ibra dihadirkan dalam jumpa pers tentang penangkapannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved