Adik Ayu Azhari Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba, Sebelumnya Pernah Menghuni LP Nusakambangan
Penangkapan adik dari artis peran Ayu Azhari ini cukup mengejutkan banyak orang. Kronologi penangkapan Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten
TRIBUN-BALI.COM - Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Ibra ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba.
Penangkapan adik dari artis peran Ayu Azhari ini cukup mengejutkan banyak orang.
Kronologi penangkapan Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Ibra Azhari berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba.
• Tak Ada Dokter Melamar, Klinik Pratama untuk Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Karangasem Terhambat
• Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Ini Kegiatan Ayu Azhari Sekarang
• Adik Ayu Azhari Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim lapangan.
Hasilnya, polisi menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).
Dari keterangan IS, polisi lalu menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH.
Setelah itu, MH mengaku hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
Ketika ditangkap, Ibra Azhari bersikap tak kooperatif kepada petugas.
Polisi dobrak rumah Ibra Azhari Ketika penangkapan berlangsung, kata Yusri, pihaknya terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra.
"Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan kepada pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Yusri.
Saat polisi menangkap Ibra, di rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya.
Ibra geleng-geleng kepala
Ibra dihadirkan dalam jumpa pers tentang penangkapannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).
Ibra yang mengenakan baju tahanan bernomor 33 enggan untuk berbicara.
Ketika dimintai tanggapan soal ia penangkapannya untuk keempat kalinya dengan kasus yang sama, Ibra Azhari hanya menggelengkan kepala.
Sepanjang pihak kepolisian menyampaikan informasi berkait penangkapan Ibra dan enam tersangka lainnya, adik aktris Ayu Azhari tersebut hanya tertunduk.
Sesekali ia berbisik kepada tersangka lain yang berada di sebelahnya.
Konsumsi sabu
Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu.
Yusri berujar, Ibra memesan sabu untuk dikonsumsi sendiri.
"Pengakuan awal untuk memakai, tapi kami masih dalami kalau kemungkinan ada peran lain, akan kami dalami semua," ujarnya.
Sejauh ini, Yusri belum bisa membeberkan banyak hal berkait kasus itu karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Belum dijenguk keluarga Ibra belum dijenguk oleh keluarganya sejak ditangkap pada Minggu (22/12/2019).
"Sampai saat ini (keluarga Ibra Azhari) belum (ada menjenguk)," ucap Yusri.
Menurut Yusri, salah satu alasan Ibra belum dijenguk karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan.
Polisi masih terus melakukan proses pengembangan terhadap kasus Ibra.
"Karena memang baru kemarin, kami amankan yang bersangkutan," ujar Yusri. Dibawa ke klinik Secara tiba-tiba, Ibra dibawa ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Ibra dibawa ke klinik Biddokkes setelah beberapa jam rilis penangkapannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dengan tergopoh-gopoh, Ibra dipapah dua anggota kepolisian.
Mengenakan kemeja polo shirt berwarna biru, Ibra terlihat nyaris pingsan saat berjalan menuju klinik Biddokkes.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, langkah Ibra terlihat lemah seraya sesekali merapatkan bibirnya.
Kedua tangannya pun terlihat tak berhenti saling mengepal.
Salah satu anggota kepolisian yang mendampingi Ibra beberapa kali coba menyemangati adik dari artis peran Ayu Azhari tersebut.
"Kamu (Ibra Azhari) harus kuat... harus kuat," ujar salah satu anggota kepolisian kepada Ibra sambil memapahnya.
Hukuman berat menanti Terhitung Ibra sudah empat kali ditangkap dari total lima kali terlibat kasus narkoba.
Atas hal itu, Yusri yakin Ibra akan diganjar hukuman berat.
"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri. B
Sejauh ini polisi masih terus mengembangkan hasil penangkapan tersebut, termasuk barang bukti.
Total sudah ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan, semuanya positif narkoba. Hingga kini, polisi sudah mengamankan tujuh tersangka, termasuk Ibra.
Atas perbuatan tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.
Rentetan kasus narkoba Ibra Tercatat, Ibra pertama kali tertangkap pada 2000 lalu dan divonis dua tahun penjara.
Kemudian, pada tahun 2003, Ibra kembali diciduk akibat kasus narkoba.
Saat kasusnya dulu, Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.
Belum keluar dari dalam sel tahanan, Ibra malah kedapatan mengonsumsi sabu ketika berada di dalam penjara pada tahun 2005.
Atas pelanggaran itu, pria berusia 49 tahun ini akhirnya dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Kemudian pada 2013, Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta.
Ibra Azhari dijatuhi vonis selama enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.
Terbaru, Ibra ditangkap pada Minggu (22/12/2019) atas kasus yang sama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba dan Terancam Hukuman Berat", https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/24/115258066/ibra-azhari-4-kali-ditangkap-kasus-narkoba-dan-terancam-hukuman-berat?page=all#page2.
Penulis : Andika Aditia
Editor : Tri Susanto Setiawan