Demokrat Bimbang Usung Bu Mas atau Artha Dipa, Februari 2020 Baru Tentukan Koalisi
Ketua Demokrat Bali, Made Mudarta mengaku masih menimbang-nimbang arah koalisi di Gumi Lahar
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Mudarta mengatakan, semua peluang terbuka bagi Demokrat di Pilkada 2020, termasuk menantang Mas Sumatri.
"Kalau masyarakat suka, Demokrat akan ke sana, kalau masyarakat menolak, ya opsi melawan juga ada. Pokoknya Demokrat ikut suara rakyat," terang dia.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, ada tiga partai yang berhak mengusung paket calon secara mandiri ke Pilkada 2020 Karangasem, karena memenuhi syarat minimal 20 persen suara parlemen.
Pertama, PDIP sebagai jawara Pileg 2019 dengan merebut 12 kursi dari total 45 kursi DPRD Karangasem atau kuasai 26,67 suara parlemen.
Kedua, Golkar dengan 11 kursi DPRD Karangasem atau kuasai 24,45 suara parlemen.
Ketiga, NasDem dengan 9 kursi legislatif atau kuasai 20,00 persen suara.
Sedangkan lima Parpol lainnya harus berkoalisi jika ingin mengusung paket Cabup-Cawabup ke Pilkada 2020 Karangasem.
• Sekda Giri Putra dan Mantan Perbekel Desa Awan Daftar Pasangan Calon Pilkada Bangli 2020
• Jelang Pilkada 2020, Dukungan Bagi Jaya-Gede Makin Kuat
Mereka masing-masing Gerindra yang memiliki 5 kursi DPRD (11,11%), Hanura berkekuatan 3 kursi DPRD (6,67%), Demokrat dengan 2 kursi DPRD (4,44%), Perindo 2 kursi DPRD (4,44%), dan PKS miliki 1 kursi DPRD (2,22%).
Baru Para Petahana Ambil Formulir
PLT Ketua Golkar Karangasem, I Gusti Ngurah Setiawan alias Gus Sombi mengatakan, penjaringan yang dibuka partainya baru diikuti para incumbent, IGA Mas Sumatri dan Wayan Artha Dipa.
Keduanya mengambil formulir sebagai calon bupati.
"Baru petahana yang ambil formulir," ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya masih berharap banyak bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir.
Ia menjelaskan, waktu pengambilan formulir masih dibuka hingga 27 Desember 2019.
Sementara pengembalian formulir dibuka sejak 28 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020.