Pergi dari Rumah Sejak Siang, Gadis Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Sekelompok Pemuda
Gadis 12 tahun itu sebut saja Bunga diperkosa sekelompok pemuda yang sebagian masih berstatus pelajar SMP.
TRIBUN-BALI.COM - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Gadis 12 tahun itu sebut saja Bunga diperkosa sekelompok pemuda yang sebagian masih berstatus pelajar SMP.
Bahkan satu di antara pemuda tersebut adalah pacar korban.
Saat ini, peristiwa tragis tersebut sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Timur.
Keenam pemuda langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Ferry Putra Samodra, Rabu (25/12/2019).
Peristiwanya terjadi Senin 23 Desember 2019.
Kemarin laporan kepolisian dibuat.
"Kami lakukan penyelidikan dan telah mengamankan enam pemuda yang dua di antaranya masih berstatus pelajar," ujarnya.
Sementara tiga lainnya, remaja di bawah umur dan putus sekolah dan satu pemuda dewasa.
"Pemeriksaan masih terus berlangsung,” ungkap Ferry.
Keenam pelaku berinisial ME (19), AR (16), Lc (16), RS (17), WN (14) dan An (14).
Mereka diduga melakukan pemerkosaan pada Bunga dalam kondisi mabuk minuman oplosan.
Minuman itu racikan yang berisi komix, minuman serbuk berenergi dan minuman beralkohol.
Bunga pergi dari rumah siang hari, bersama pacarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pemerkosaan_20170522_140039.jpg)