Ini yang Ditakutkan Istri Novel Baswedan Pasca Ditangkapnya 2 Penyiram Suaminya

Dia menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.

Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM- Kepolisian kini tengah mendalami keterangan dari dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan

Polisi telah menetapkan RM dan RB sebagai tersangka teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Diketahui RM dan RB adalah anggota polisi aktif. Keduanya adalah pelaku penyiram air keras ke penyidik senior Novel Baswedan.

Menaggapi hal tersebut, Rina Emilda istri Novel Baswedan menyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangan terhadap suaminya.

Motif Penyiraman Air Keras Disebut Pribadi, Novel Baswedan: Dendam Pribadi atau Dendam Atasannya?

Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Teriakkan Kata Penghianat Saat Dikeler ke Mabes

"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com,  Sabtu (28/12/2019).

Dia menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.

"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.

Hingga kini pengakuan yang dikatakan dua pelaku adalah karena dendam pribdi.

Novel versi kedua pelaku ini telah berhianat. Namun kedua pelaku tak menyebutkan kata penghianat yang dimaksud.

Ungkapan ini dikatakan pelaku kepada awak media saat pelaku dikeler menuju mobil ke Mabes Polri.

Baru permulaan

‎Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidiknya bekerja dengan bukti bukan berdasarkan opini atau persepsi dalam penyidikan teror Novel Baswedan.

Untuk itu, jenderal bintang tiga ini meminta publik bersabar dan memberikan waktu bagi Polri mengungkap hingga tuntas.

"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Mantan Kapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak hanya berhenti pada dua tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved