Motif Penyiraman Air Keras Disebut Pribadi, Novel Baswedan: Dendam Pribadi atau Dendam Atasannya?

Tim advokasi Novel juga mengimbau kepada pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM- Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan Sabtu (287/12/2019) sudah dipindah ke Mabes Polri.

Novel Baswedan menyampaikan tanggapannya saat ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019), malam.

Dalam pernyataanya, Novel melihat  jika upaya penangkapannya merupakan hal yang positif.

"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ya ada upaya penangkapan," ujar Novel, yang dilansir melalui Youtube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Teriakkan Kata Penghianat Saat Dikeler ke Mabes

Novel juga memberikan komentar terkait isu yang beredar terkait adanya dendam pribadi pelaku kepadanya.

"Tapi di sisi lain, ketika dikatakan bahwa terkait adanya masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi ?" ujarnya.

Novel menambahkan ingin bertemu pelaku secara langsung untuk mengetahui motif pelaku menyerangnya.

"Apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa, dan saya pikir akan lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya," kata Novel.

Ia pun memberi waktu kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasusnya yang telah bergulir selama 2,5 tahun.

"Saya tidak ingin berkomentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita tunggu saja, saya harus menghormati," katanya.

Cucu dari anggota BPUPKI, Abdurrahman Baswedan itu juga mengingatkan kepada kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi objektivitas.

"Cuma satu hal yang harus saya garis bawahi, jangan sampai objektivitas ditinggalkan," ujarnya.

Novel juga tidak mengenal pelaku.

Bahkan Novel menyinggung isu dendam yang beredar luas adalah dendam kepadanya atau dari 'atasan' yang selama ini terganggu karena pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, anggota TNI, yang saya yakin mereka itu rasanya tidak mungkin melakukan hal seperti itu (penyerangan kepada Novel),"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved