Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Istri Novel Khawatir Ada Rekayasa, Begini Bebernya
Ada kecemasan pada diri istri penyidik KPK Novel Baswedan, Rina Emilda, setelah Polri mengumumkan dua terduga pelaku penyiraman air keras
Berdasarkan hasil pengamatan selama ini, Tim Advokasi Novel Baswedan menemukan beberapa kejanggalan dalam penangkapan dua tersangka antara lain adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, serta perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.
Kemudian, temuan polisi di kasus ini seolah-olah adalah baru sama sekali. Tim mempertanyakan apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.
"Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," tulis KontraS.
"Ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka, menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini," imbuhnya.
Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan tersangka RB dan RM maupun motif kedua tersangka menyerang Novel. ]
Sementara, tersangka RB saat dibawa ke Rutan Bareskrim hanya mengaku ia kesal dengan Novel dan menilainya sebagai pengkhianat.
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Soar Siagian, mengecam pernyataan tersangka RB yang menuduh kliennya sebagai pengkhianat.
Ia mempertanyakan balik tuduhan itu. Sebab, justru tersangka RB yang mengkhianati institusi kepolisian karena telah meneror seorang aparat penegak hukum.
"Saya kira yang pengkhianat siapa? Seorang penyidik yang semestinya menegakkan hukum, kemudian meneror penegak hukum. Saya kira dia yang pengkhianat," kata Soar.
Ia mempertanyakan integritas RB dan RM, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Menurut dia, seharusya RB dan RM yang masih aktif anggota Polri dapat menjunjung tinggi etika profesi penegak hukum.
"Apakah kalau seorang dia selaku polisi sakit hati melakukan cara-cara biadab, begitu dipelajari di sekolah di kepolisian?" ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku prihatin atas ditangkapnya dua anggota Polri yang diduga terlibat penyerangan terhadap Novel.
"Saya sudah bilang tadi, di satu sisi saya mengapresiasi tapi di sisi lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kita lakukan proses penyidikan," kata Idham.
Secara terpisah, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meyakinkan dua tersangka itu adalah pelaku sesungguhnya bukan salah tangkap.
"Yang paling penting kita yakinkan bahwa kiita tidak salah tangkap dan itu adalah pelaku sesungguhnya," ujar Sigit. (tribun network/rin/fid/gle)