Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Istri Novel Khawatir Ada Rekayasa, Begini Bebernya
Ada kecemasan pada diri istri penyidik KPK Novel Baswedan, Rina Emilda, setelah Polri mengumumkan dua terduga pelaku penyiraman air keras
Istri Novel Khawatir Ada Rekayasa
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -- Ada kecemasan pada diri istri penyidik KPK Novel Baswedan, Rina Emilda, setelah Polri mengumumkan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap suaminya telah ditangkap.
Ia khawatir justru penangkapan itu bagian rekayasa kasus sehingga fakta tak terungkap.
"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ujar Emilda melalui pesan singkat, Sabtu (29/12).
"(Namun) Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," sambungnya.
• Eksekutor Teriak Novel Pengkhianat, Terungkap Peran Keduanya Ini
Sementara itu, Tim Advokasi Novel Baswedan menduga tersangka RB dan RM bukanlah pelaku tunggal.
Diyakini ada aktor intelektual di balik kedua polisi aktif itu menyiram air keras ke Novel.
Tim mendesak Polri segera mengungkap aktor intelektual itu.
"Dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti.
Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota Kepolisian," tulis keterangan resmi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Tim Advokasi Novel menilai tidak mungkin pelaku hanya berhenti di RB dan RM.
Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang diduga terlibat dalam kasus teror terhadap tokoh KPK ini.
Dikhawatirkan RB dan RM adalah sosok yang diminta untuk 'pasang badan' untuk melindungi pelaku maupun aktor kasus penyerangan ini.
"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang 'pasang badan' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," ujar pengurus KontraS dalam keterangan persnya.