Disebut Jadi yang Terburuk Sepanjang Sejarah, Pimpinan KPK: Kami Sudah Tak Butuh ICW

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut tahun 2019 sebagai tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi

Editor: Huda Miftachul Huda
Tribun Bali/Rizal Fanany
AKSI - Aliansi Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMBAK) menggelar aksi di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon,Denpasar, Jumat (30/8/2019). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo meninjau kembali atau membekukan Pansel Capim KPK dan membuka ruang partisipasi publik dalam menentukan calon pimpinan KPK yang berintegritas. 

TRIBUN-BALI.COM- Peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebelumnya menyebut tahun 2019 sebagai tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi dan tahun kehancuran KPK yang disponsori Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota DPR.

Pernyataan itu mendapatkan tanggapan keras dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang menyatakan Indonesia Corruption Watch (ICW) saat ini luar biasa.

Hal ini lantaran ICW sudah dapat menilai Pimpinan KPK Jilid V sebagai pimpinan komisi antikorupsi terburuk.

Padahal, Nawawi dan empat pimpinan KPK lainnya periode 2019-2023 belum efektif bekerja.

"Luar biasa 'ICW' di era bung Kurnia. Mampu menilai kami sebagai yang 'terburuk' di saat kami belum bekerja," kata Nawawi melalui pesan singkat, Senin (30/12/2019).

Gubernur Tagih Hadiah ke Jokowi Soal Fasilitas RS Sanglah, Koster: Bali Kan Menang 92 Persen

Peneliti ICW Ingatkan PR Besar yang Menanti untuk Pimpinan Baru KPK

Sebelumnya, dalam diskusi 'Catatan Akhir Tahun ICW', Minggu (29/12/2019), Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut tahun 2019 sebagai tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi dan tahun kehancuran bagi KPK yang benar-benar disponsori Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Kurnia menyebut Istana dan DPR berhasil meloloskan lima figur pimpinan KPK yang dinilai ICW sebagai pimpinan terburuk sepanjang sejarah KPK karena dihasilkan dari proses seleksi yang banyak menuai persoalan.

Di sisi lain, Nawawi menilai ICW saat ini semakin 'luar biasa' dan 'hebat'.

"Sebaliknya bagi kami, ICW di era bung Kurnia semakin luar biasa, hebat, paling cerdas. Paling benar, tapi Insya Allah pastinya kami tidak membutuhkannya ke depan," kata Nawawi.

Nawawi menyatakan pihaknya tak akan hadir dalam suatu diskusi atau kegiatan yang melibatkan ICW.

Menurutnya tak pantas jika pimpinan KPK yang disebut terburuk harus duduk bersama orang-orang 'hebat' di ICW.

"Jika nanti ada forum-forum yang mengundang kami dan juga melibatkan ICW bung Kurnia di dalamnya, Insya Allah juga kami pastikan, kami tak akan ikut bersama dalam forum tersebut. Karena rasanya 'malu' kami yang 'terburuk' ini harus duduk berdiskusi dengan yang 'paling hebat, paling cerdas seperti beliau'," kata Nawawi.

Diberi Target 100 Hari Harus Terbit Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?

Kata pengamat

Pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW)  sangat prematur, terburu-buru dan emosional dalam menilai kondisi terkini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2019).

Menurut ICW, Firli Cs adalah pimpinan KPK paling buruk sepanjang sejarah.

Bahkan ICW juga menilai bahwa, ini tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori oleh Istana atau Presiden Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.

"Pandangan dan penilaian tersebut, menurut saya sudah melampaui kewajaran, baik dari aspek dugaan pelanggaran hukum maupun ketidak taatan pada prinsip dan proses ilmiah," ujar  Emrus.

Karena itu, terhadap pandangan dan penilaian ICW tersebut, Emrus menyarankan kepada Biro Hukum Kepresidenan, Biro Hukum DPR-RI dan Biro Hukum KPK secara terpisah melakukan pengkajian untuk mengurai apakah ada unsur dugaaan pelanggaran hukum.  

Jika hasil kajian menunjukkan memenuhi unsur sebagai dugaan pelanggaran hukum, maka tiga biro hukum tersebut secara terpisah harus melaporkannya kepada aparat penegak hukum. 

"Ini tidak boleh dibiarkan. Tidak ada yang kebal hukum dengan alasan apapun, baik terhadap yang menamakan dirinya sebagai organisasi anti korupsi," ucapnya.

Sebagai contoh, ungkapan bahwa kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori oleh Istana atau Presiden Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024, menurut dia, mengandung makna yang sangat berpotensi merendahkan Lembaga Kepresidenan-RI dan institusi DPR-RI. 

"Ini, menurut saya, ICW sudah sangat keterlaluan," jelasnya.

Sedangkan dari aspek prinsip-prinsip ilmiah, terhadap pandangan dan penilaian ICW tersebut, belum didukung oleh fakta, data dan bukti yang holistik, kuat, mendalam serta jenuh. 

Dengan kata lain, dari aspek prinsip-prinsip ilmiah, belum cukup kuat fakta, data dan bukti bagi ICW mengemukakan pandangan dan penilaian tersebut sebagai suatu proposisi ilmiah.

"Lihat saja salah satu proposisi yang mereka lahirkan sebagai contoh, "Firli Cs adalah pimpinan KPK paling buruk sepanjang sejarah."

Selain proposisi ini sangat prematur tetapi  juga dangkal sekali. Sebab, lima komisioner masih hitungan hari memimpin KPK. ICW, menurut saya, tampaknya terlalu emosional sehingga mengabaikan  rasionalitas," ujarnya.

Merujuk pada proposisi ICW tersebut di atas sebagai suatu contoh konkrit, imbuh dia, publik bisa meragukan kredibilitas proses ilmiah yang selama ini dilakukan ICW sebagai sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia.

Untuk itu, Emrus menyarankan kepada teman-teman di ICW agar lebih hati-hati dari aspek hukum dan prinsip ilmiah dalam melontarkan pandangan dan penilaian (proposisi) ke ruang publik. 

"Sebab, jika kurang hati-hati bisa berujung pada proses hukum dan  yang paling buruk berpotensi menurunkan kredibilitas dan reputasi ICW dari aspek ilmiah,  yang seharusnya dirawat oleh para pihak, terutama orang yang mengabdi di ICW selama ini," katanya.

Sebelumnya ICW merilis Catatan Agenda Pemberantasan Korupsi Tahun 2019.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, 2019 ini merupakan tahun terburuk bagi pemberantasan korupsi.

Dirinya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR menjadi sponsor kehancuran KPK pada tahun ini.

"Kita menilai ini tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi, ini tahun kehancuran bagi KPK yang benar-benar disponsori langsung oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," ujar Kurnia di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

Kurnia beralasan bahwa pemerintah dan DPR telah meloloskan pimpinan KPK yang dinilainya bermasalah.

Menurut Kurnia, KPK saat ini memiliki para pimpinan yang terburuk sepanjang sejarah.

Dirinya mempermasalahkan proses seleksi para pimpinan KPK yang menurutnya tidak mencerminkan nilai integritas.

"Istana dan DPR berhasil meloloskan lima figur pimpinan KPK yang kita nilai paling buruk sepanjang sejarah KPK," tutur Kurnia.

Kurnia menilai sosok Ketua KPK Firli Bahuri juga bermasalah karena menjadi terduga pelanggar kode etik.

"Terkait dengan rekam jejak, istana dan DPR berhasil untuk meloloskan figur terduga pelanggar kode etik, bahkan orang itu sekarang duduk menjadi ketua KPK," pungkas Kurnia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul pimpinan-kpk-kami-tidak-butuh-icw

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved