Sudah Telanjur Dilakban Matanya Lalu Dipukuli Polisi, Mahasiswa Ini Diduga Korban Salah Tangkap
Ia diinterogasi dan bahkan dipukuli beberapa kali oleh petugas polisi karena dianggap terlibat dalam kasus pencurian rumah
TRIBN-BALI.COM- Korban diduga salah tangkap yang dilakukan oleh aparat kepolisian menimpa seorang mahasiswa di Yogyakarta.
Kali ini korbannya adalah seorang mahasiswa berinisial HF yang kuliah di Yogyakarta.
Ia menuntut keadilan atas kasus salah tangkap yang dilakukan petugas polisi dari Polresta Yogyakarta terhadap dirinya.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya menuntut agar polisi melakukan permintaan maaf secara terbuka, dan mengembalikan barang yang masih disita.
Menyikapi laporan itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armanini angkat bicara.
• Rocky Gerung dan Sikapnya yang Pilih Menjomblo Sampai Umur 60 Tahun, Singgung Fiksi dan Fakta
• Sah, Eks Penyerang PSM Kini Milik Bali United, Tinggalkan Makassar Setelah 11 Tahun
Ia mengaku masih menunggu arahan dari pihak Polda DIY.
Mengingat laporan yang dilayangkan oleh HF saat ini sudah masuk di Polda.
"Ya sudah kalau dia lapor (ke Polda), kita tunggulah pemeriksaan dari Polda bagaimana. Kalau terjadi kesalahan kan ada mekanismenya," ucapnya.
"Kalau persoalan penyelidikan pasti akan ada tindak lanjutnya," tambahnya.
Namun demikian, pihaknya juga mengapresiasi langkah dari HF.
Karena dalam proses penegakan hukum, petugasnya di lapangan dimungkinkan melakukan kesalahan atau kelalaian.
"Namun demikian kami dari Polri tidak membiarkan itu terjadi. Jika itu terjadi itu bisa menjadi koreksi bagi kita," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, HF mahasiswa Yogyakarta yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Utara menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Yogyakarta.
Ia dituduh polisi ikut terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong.
Kejadian salah tangkap itu terjadi pada Rabu (25/12/2019).