Selama Periode Libur Nataru, Ditjen Hubud Perketat Pengawasan Bagasi Tercatat dan Kabin
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan bagasi tercatat.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan bagasi tercatat.
Hal tersebut juga sejalan dengan momen pengawasan terhadap bagasi tercatat dan barang bawaan (kabin) penumpang selama liburan Natal dan Tahun Baru periode 2019-2020
Terkait Pengawasan bagasi tercatat dan barang bawaan (kabin), Direktur Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan SE 06 Tahun 2015 tentang Peningkatan Keamanan dan Pemeriksaan Keamanan Penerbangan dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor Inst. 1 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Karyawan Yang Bertugas Di sisi Udara Bandar Udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta kepada pengelola bandara, operator penerbangan dan ground handling untuk meningkatkan kepedulian keamanan penerbangan (avsec awareness) kepada karyawannya.
• Geliat Rumput Laut Setelah 4 Tahun Ditinggalkan, Pemkab Klungkung Janji Jaga Harga Komoditi
• Dijepret Ratusan Kali, Ini Trik Keluarga Kerajaan Inggris agar Terlihat Sempurna Saat Difoto
Pemeriksaan bagasi tercatat juga akan dilakukan terhadap bagasi tercatat yang tidak diambil oleh pemiliknya dan bagasi tidak bertuan, juga termasuk pemeriksaan terhadap barang bawaan (kabin) penumpang transit yang ditinggal oleh pemiliknya.
“Agar semua instansi dan unit kerja terkait, baik regulator, operator, dan otoritas bandara harus bersinergi dan bekerja maksimal dalam hal pengawasan bagasi sesuai standard operational procedure (SOP),” tegasnya, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2020).
• Cukai Rokok Per 1 Januari 2020 Resmi Naik, Ini Daftar Harga Terbaru 42 Merk Rokok di Tingkat Eceran
• Kondisi Arus Lalin Dijalan Utama Ramai Lancar, Diarah Menuju Objek Wisata Pantai Kuta Padat
Polana menambahkan, di momen liburan Nataru periode 2019-2020, pengawasan terhadap bagasi, baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat, akan terus diperketat.
"Pengawasan terhadap penanganan bagasi tercatat dilakukan baik oleh Avsec Airline maupun pengawasan melalui CCTV yang dikontrol oleh Airport Operation Control Center (AOCC),” imbuh Polana.
Polana juga mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan membuka pusat layanan dan pengaduan kepada masyarakat di Call Center *151* yang akan segera menindaklanjuti segala pengaduan pengguna jasa dengan segera.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-tas-bagasi_20170412_140049.jpg)