Kapal Perang TNI AL KRI Tjiptadi 381 Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna, Begini Hebatnya
Di dalam video tersebut, tampak kapal asing itu diusir keluar dari wilayah ZEEI di Laut Natuna Utara.
Radar kapal ini adalah MR-302/Strut Curve bisa digunakan untuk pencarian sasaran di permukaan dan di udara yang dipadukan dengan sistem kontrol tembakan MR-123 Vympel/Muff Cob.
Kedua alat itu bekerja secara bersamaan dalam men-scan area diudara maupun dipermukaan.
Kapal anti-kapal selam (ASW) ini juga dilengkapi dengan sonar aktif berfrekuensi sederhana di badan kapal dari jenis MG-322T.
7. Tenaga penggerak
Kapal ini mempunyai tiga mesin disel yang dihubungkan dengan tiga gandar bagi menghasilkan tenaga sebesar 14,250 bhp, dengan kecepatan beroperasi 24 nm.
Di kasus sebelumnya, kapal perang TNI AL KRI Tjiptadi 381 sempat menjadi sorotan usai ditabrak oleh kapal Vietnam Fisheries Resource Surveillance di perairan Natuna pada Sabtu (27/4/2019)
Dalam video yang viral tersebut, kapal dinas perikanan bertuliskan 'Vietnam Fisheries Resources Surveillance' yang memiliki nomor lambung KN-213 tampak menabrak KRI Tjiptadi 381.
Dalam rilis yang diterima TribunWow.com, Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono membenarkan hal tersebut.
Yudo juga menjelaskan alasan kapal Vietnam berani menabrak kapal perang Indonesia saat menangkap kapal pencuri ikan.
Yudo menjelaskan insiden tersebut terjadi di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB.
Kejadian ini bermula dari KRI Tjiptadi-381 yang melaksanakan Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979.
Pasalnya, KIA Vietnam BD 979 ini melakukan Illegal Fishing.
Karenanya, KRI Tjiptadi-381 menangkap KIA Vietnam tersebut.
Namun KIA tersebut ternyata dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam.
"Kapal Coast Guard Vietnam berusaha menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," terang Yudo.