Bali Dipersilakan Gunakan KUR Pertanian Rp 1 Triliun, Kementerian Dukung Penerapan Sistem Organik
Kementerian Pertanian RI tetap melanjutkan program Kredit Usaha Rakyat yang khusus diberikan kepada para petani Indonesia
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-Kementerian Pertanian RI tetap melanjutkan program Kredit Usaha Rakyat yang khusus diberikan kepada para petani Indonesia untuk mengembangkan produk-produk pertaniannya.
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo saat melakukan kunjungan kerja ke Bali menegaskan tidak ada yang berubah dari segi bantuan KUR itu, namun yang diutamakan adalah rakyat bisa mandiri melalui fasilitasi KUR tentunya dengan bunga kredit yang sangat rendah.
Kementerian Pertanian mendapat jatah untuk penyaluran KUR pertanian sekitar Rp 50 triliun. Bali dipersilakan untuk menggunakan Rp 1 triliun atau bahkan jika lebih pun bisa, sepanjang sudah dihitung berdasarkan skala ekonominya.
Misalnya rakyat membutuhkan traktor, harus digunakan pendekatan jumlah anggota kelompok tani yang akan menggunakan, sehingga harus dihitung dulu skala bisnisnya, dan traktor itu memiliki nilai ekonomis.
• Film “Nyanyian Akar Rumput” tentang Kisah Keluarga Wiji Thukul Tayang di Bioskop 16 Januari 2020
• Bali Disergap Angin Kencang Disertai Hujan dan Petir untuk Sepekan ke Depan, Begini Kata BMKG
“Jangan sampai rakyat diberi traktor, kemudian ada rusak sedikit akhirnya dibuang dan dianggap sudah menjadi besi tua. Kita harapkan pula petani mencari sendiri traktornya, pemerintah tinggal melakukan asistensi menjelaskan traktor apa yang cocok untuk digunakan,” kata Syahrul di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Sabtu (4/1/2019).
Selanjutnya kredit yang diberikan dengan bunga 6 persen itu, para petani diminta dapat menghitung dengan skala pasar atau skala bisnis yang benar, sehingga diketahui kemanfaatannya, dituntun oleh jajaran Dinas Pertanian Pemerintah daerah setempat.
“Dengan demikian intervensi mekanisasi yang dibutuhkan bisa lebih cepat. Kalau hanya sekedar bagi-bagi oleh Pemerintah tentu sangat berharga bagi rakyat tetapi tidak bisa mempercepat intervensi mekanisasi teknologi yang kita butuhkan,” ujarnya.
Dikatakan KUR merupakan kebijakan Presiden Jokowi yang dipersiapkan untuk rakyat, khususnya yang bergerak di sektor pertanian.
• Tak Setuju dengan Prabowo, Susi Pudjiastuti: Persahabatan Negara Tak Boleh Lindungi Pencurian Ikan
• Bukan Banjir Seperti Jakarta, Ini Potensi Bencana yang Mengancam Bali di Tahun 2020
Khusus untuk pengembangan sistem pertanian organik, pihaknya menyatakan akan mendukung penuh, karena pertanian organik merupakan pola pertanian yang terus didorong oleh dunia yang tujuannya untuk mengurangi penggunaan bahan kimia.
Dengan menggunakan pertanian organik, tanaman menjadi lebih sehat, berkualitas sehingga menjadi pilihan pasar.
“Bali itu mempunyai Branding luar biasa. Oleh karena itu saya optimis, kemudian keinginan Pak Gubernur (terapkan pertanian organik) perlu dikasi lagi gasnya,” tuturnya.
Menurutnya tidak perlu ada yang dikawatirkan dalam melakukan pertanian organik karena sudah ada KUR dan asuransi pertanian sehingga dijamin tidak ada yang rugi.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasinya karena Kementerian Pertanian sudah mensupport apa yang direncanakan Pemprov Bali, serta betul-betul ingin mendorong pembangunan pertanian dari hulu sampai hilir.
Sektor pertanian disebut menjadi sumber penghidupan masyarakat Bali sehingga harus dikerjakan dengan serius sampai pada nilai ekonomi yang bisa dinikmati secara optimal oleh masyarakat.
Mengenai pertanian organik, kata dia, akan dijalankan mulai tahun 2020. Selanjutnya akan digalakkan dengan semua komponen masyarakat, terutama dengan desa adat supaya lebih cepat pengembangannya di desa-desa.
“Kita akan dorong desa adat mengeluarkan pararem supaya masyarakat di desa adat lebih cepat melakukan pertanian dengan sistem organik. Ini lebih berkualitas dan lebih sehat,” Ujar Koster.
Dalam kunjungan kerja Menteri Pertanian ke Bali, juga dirangkaikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) komitmen mendorong kegiatan pertanian, perkebunan dan peternakan di Bali, serta MoU antara PT. Bali Sri Organik dengan Big Almond Tree PTY. LTD. (*)
Kunjungan Kerja-Suasana kunjungan kerja Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo ke Bali di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Sabtu (4/1/2019).