TNI Siaga Tempur di Laut Natuna, Mahfud Sebut China Tak Punya Hak, Prabowo Sebut Negara Sahabat
Kapal tersebut terkonfirmasi melakukan pelanggaran ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal.
Mahfud menyinggung sengketa Laut China Selatan yang pernah terjadi antara China dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei.
Menurut dia, sengketa itu diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 yang menyatakan China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.
"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," ucap dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah memanggil Dubes China dan akan terus melakukan konsultasi-konsultasi lanjutan terkait penyelesaian konflik di perairan Natuna.
"Saya kira itu yang penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," kata Mahfud.
Dilansir BBC Indonesia, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang sebelumnya mengatakan, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.
Prabowo Singgung Investasi China
Sementara itu Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memastikan, adanya penangkapan tiga kapal asing asal Vietnam yang melalui Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Perairan Natuna di Kepulauan Riau, tidak akan menghambat investasi dengan China.
"Kita cool saja, kita santai," ucapnya sembari berlalu yang ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Namun, persoalan adanya tiga kapal asing asal Vietnam tersebut, pihaknya masih membahas untuk mencari suatu solusi dengan kementerian lain. Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ya saya rasa harus kita selesaikan dengan baik. Bagaimana pun China adalah negara sahabat," ucapnya.
Sebagai informasi, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali berhasil mengamankan tiga kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam di utara perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kapal ilegal fishing itu antara lain, KP Orca 03, KP Hiu Macan 01,dan KP Hiu 11.
Saat ini, ketiga kapal tersebut sudah dibawa ke pangkalan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat yang merupakan lokasi terdekat dari Pulau Laut dari pada PSDKP pangkalan Batam, Kepri.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP pangkalan Batam Muhamad Syamsu Rokhman, melalui telepon mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan.
Bahkan, saat pertama kali nelayan Natuna melaporkan mulai maraknya KIA masuk ke perairan Natuna untuk melakukan pencurian ikan, kapal pengawasan perikanan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Kapal Asing Langgar Batas Wilayah, TNI Siaga Tempur di Natuna"