Penjaga Kos di Buleleng Curi Laptop Mahasiswi Ini Untuk Beli Obat Panas 3 Anaknya yang Sakit

Pria yang berlamat di Jalan Gagak, Gang Sahadewa, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali ini terbukti melakukan tindakan pencuria

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan barang bukti laptop yang dicuri oleh tersangka Gede Selamat, Senin (6/1/2019) 

Penjaga Kos Curi Laptop Untuk Beli Obat Anaknya

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Gede Selamat (34) kini harus berurusan dengan polisi.

Pria yang berlamat di Jalan Gagak, Gang Sahadewa, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali ini terbukti melakukan tindakan pencurian laptop, milik salah satu penghuni kos di tempat ia bekerja.

Selamat mengklaim pencurian ini terpaksa ia lakukan untuk membiayai anaknya yang sedang sakit panas.

Kanit I Pidum Ipda Kevin Mario Immanuel, Senin (6/1) mengatakan, pencurian ini dilakukan oleh tersangka Selamat pada Kamis (2/1) di rumah kos wilayah Jalan Pulau Batam, Lingkungan Banyuning Barat, Kecamatan Buleleng.

Di mana saat itu, sang penghuni kos bernama Felli Yanti seorang mahasiswi di Undiksha tengah pergi ke rumah keluarganya di Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Kesempatan ini lantas dimanfaatkan oleh pelaku, untuk membobol kamar kos milik korban dengan menggunakan kunci serep.

Hingga berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Acer, seharga Rp 5 juta.

"Pelaku ini adalah penjaga di kos korban. Sebenarnya ada tiga laptop di kamar tersebut.

Namun yang diambil oleh pelaku hanya satu unit, yang kondisinya memang masih mulus," beber Ipda Kevin.

Setelah laptop didapatkan, tersangka Selamat kemudian menyimpan laptop tersebut di sebelah kamar milik korban, yang memang dalam keadaan kosong alias belum disewakan.

"Belum sempat dijual. Masih dicarikan pembeli sudah keburu kami tangkap," terang Ipda Kevin.

Hingga kasus pencurian ini berhasil diketahui oleh para tetangga kos yang curiga karena pintu kamar korban terbuka lebar, sementara korban saat itu tengah pergi ke Suwug.

Para tetangga kosnya kemudian menginformasikan hal ini kepada korban Felli Yanti.

"Setelah mendapatkan kabar kalau pintu kamarnya terbuka, korban langsung bergegas mendatangi kosnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada satu laptopnya yang hilang.

Hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolres Buleleng," jelasnya.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini.

Pada hari itu juga, pihaknya berhasil menangkap sang pelaku, Gede Selamat yang tak lain adalah penjaga di kos tersebut.

Dihadapan awak media, tersangka Selamet berkilah, pencurian ini terpaksa ia lakukan lantaran ketiga anaknya sedang sakit panas.

Rencananya laptop tersebut hendak ia jual, dan hasilnya digunakan untuk membeli obat.

"Ketiga anak saya kebetulan saat itu sedang sakit panas. Upah jaga di kos itu hanya Rp 500 ribu per bulan. Tidak cukup untuk beli obat," terang Selamat.

Akibat perbuatannya, Selamat kini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian denhan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved