Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

49 Ribu JKN KIS Warga Tabanan Dinonaktifkan, Anggaran Pemprov Hanya Rp 18 Miliar

49 Ribu JKN KIS Warga Tabanan Dinonaktifkan, Anggaran Pemprov Hanya Rp 18 Miliar, Kekurangan 800 Jiwa Masih Didata

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto : Suasana rapat antara eksekutif dan legislatif terkait penyesuaian tarif BPJS di ruang rapat Utama Kantor DPRD Tabanan, Senin (6/1/2020).  

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Komisi IV DPRD Tabanan akhirnya menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan, terkait pembahasan tak tercovernya anggaran pemerintah terhadap masyarakat sebagai KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) semenjak premi untuk kelas III naik menjadi Rp 42 Ribu di Ruang Rapat Utama DPRD Tabanan, Bali, Senin (6/1/2020).

Dalam pembahasan tersebut terungkap sebanyak 49 ribu warga yang menerima KIS PBI tak tercover untuk BPJS Kelas III karena keterbatasan anggaran.

Padahal sebelumnya Tabanan telah mengalokasikan Rp 34 Miliar.

Namun, dari Pihak Pemerintah Provinsi hanya memberikan anggaran Rp 18 Miliar lebih.

Sehingga, sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi sebanyak 51 Persen dan 49 persen dari Pemerintah Kabupaten, Tabanan hanya mengalokasikan senilai Rp 18 Miliar lebih dan mendapat total dana sharing sebesar Rp 36 Miliar lebih.

Akibatnya, yang dapat dicover dengan anggaran senilai Rp 36 Miliar tersebut sebanyak 73.324 jiwa dari total penerima KIS PBI sebanyak 122.388 jiwa.

Sedangkan, 49.064 jiwa terpaksa dinonaktifkan.

Karena jika untuk mengcover seluruhnya membutuhkan anggaran Rp 61.6 Miliar lebih atau kekurangan Rp 24 Miliar lebih. 

“Sesuai Perpres terkait kenaikan premi BPJS ini, berimbas ke masalah anggaran. Dan setelah koordinasi dengan pihak Pemprov hanya bisa membiayai senilai Rp 18 Miliar yang seharunya Rp 31 Miliar. Sharing dananya 51 persen dan 49 persen ada total Rp 36 Miliar,” kata Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, usai rapat

Ia berkata kalau dulu dengan anggaran Rp 33 Miliar lebih sudah bisa mengcover peserta seluruhnya sebanyak 122.388 jiwa.

Sehingga karena dana yang turun dari Provinsi senilai Rp 18 Miliar dan sharing dana dengan Pemkab Tabanan Rp 18 Miliar, total menjadi senilai Rp 36 Miliar hanya bisa mengcover 73 ribu jiwa PBI dan sisanya terpaksa dinonaktifkan karena menyesuaikan anggaran yang tersedia.

Siapa yang dinonaktifkan? Gunawan menjelaskan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya dengan BPJS, telah disepakati jumlah 73 ribu lebih jiwa untuk discover karena disesuaikan yang ada yakni Rp 36 Miliar tersebut.

Cara penonaktifan PBI adalah melihat dari penggunaan pemegang KIS PBI yang datanya kelihatan di pelayanan kesehatan setelah di cek.

Artinya, ketika di cek sebanyak 49 ribu tersebut dianggap tidak aktif karena tak terlihat saat pendataan atau tak pernah menggunakan pelayanan. Sehingga, jumlah tersebut dinonaktifkan per 1 Januari 2020 lalu.

“Jika menggunakan data 122 ribu, nanti kita akan penalti kita artinya nanti kita membayar sendiri. Dan sesuai kesepakatan bagi pemegang KIS yang selama ini mempergunakan pelayanan kesehatan dianggap aktif (73 ribu), sementara yang tidak pernah mempergunakan di pelayanan kesehatan tidak kelihatan saat pengecekan sehingga itulah yang kita non aktifkan dan ketemu jumlah 49 ribu,” jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved