Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Curi Motor untuk Rayakan Tahun Baru di Bali, Tiga Pria Ini Ditangkap Polisi

Pelaku yang berjumlah tiga orang ini megaku mencuri untuk merayakan pergantian tahun baru 1 Januari 2020.

Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kander Turnip
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tiga pria asal Sumba Barat, pelaku pencuriaan sepeda motor beserta barang bukti diperlihatkan Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Gede Anom Danujaya SH SIK MH saat rilis, di Mapolsek Kuta Utara, Badung, Bali, Selasa (7/1/2020). 

Curi Motor untuk Rayakan Tahun Baru di Bali, Tiga Pria Ini Ditangkap Polisi

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Kuta Utara berhasil diringus tim Opsnal Polsek Kuta Utara.

Uniknya pelaku yang berjumlah tiga orang ini megaku mencuri untuk merayakan pergantian tahun baru 1 Januari 2020.

Tiga pelaku yang diamakan yakni Andreas Yanto Bani (23), Damianus Dara Geli (23) dan Kristo (21).

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor di depan proyek Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (29/12/2019) lalu.

Warga yang diketahui bernama Abdul Basit (21) memarkir sepeda motornya di tempat bekerjanya di salah satu proyek.

Keesokan harinya pada Sabtu (30/12/2019) ia bangun jam 06.00 Wita dan melihat sepeda motor miliknya sudah hilang.

Menyikapi laporan tersebut, team Opsnal Kuta Utara yang dipimpin oleh Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna STrK langsung melakukan Patroli wilayah.

Patroli dilakukan di seputaran wilayah Jalan Raya Semat, Banjar Tegal Gundul Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.

Saat patroli, tim opsnal pun melihat dua orang pengendara motor jenis Honda Scoopy warna hitam putih dengan Nomor Polisi DK 2486 OV dengan pelat belakang dilipat.

Karena merasa curiga, lalu tim melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motor tersebut.

Saat itu pelaku tidak bisa menunjukkan surat identitas atau surat sepeda motor tersebut.

Bahkan setelah dilakukan pengecekan nomor pelat motor tersebut ternyata palsu.

“Saat itu kita langsung amankan pelaku. Namun saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari hasil mencuri,” ujar Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Gede Anom Danujaya, SH SIK MH, Selasa (7/1/2020).

Pihaknya mengaku saat itu mengamankan dua pelaku.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved