Sebanyak 84 Pejabat Pemkab Jembrana Diambil Sumpah Jabatan
Sebanyak 84 pejabat Pemkab Jembrana, diambil sumpahnya setelah dilantik untuk mutasi jabatan.Berharap pejabat yang dilantik terus berkompetisi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 84 pejabat Pemkab Jembrana, diambil sumpahnya setelah dilantik untuk mutasi jabatan.
Bupati Jembrana, I Putu Artha mengambil sumpah para pejabat itu, Selasa (7/1/2019) di Aula Jimbarwana Gedung Kantor Bupati Jembrana, Bali.
Pelantikan itu dihadiahkan kepada pejabat tinggi pratama, adiministrator, pengawas dan pejabat fungsionol. Mulai dari golongan eselon III dan IV.
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, mutasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan karena ditinggal pensiun.
• Bupati Jembrana Tegaskan Tak Ada Praktik Sogokan, Tes SKD Digelar Februari 2020 mendatang
• Kasir Bank Didakwa Gelapkan Uang Rp 7,4 Miliar, Gendo Sebut Banyak Kejanggalan
Kemudian, pejabat yang pindah tugas, pejabat yang mengundurkan diri dari jabatan dan perubahan struktural serta organisasi.
Dan pengambilan sumpah ini berdasarkan amanah pasal 87 Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2017, tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Dimana mewajibkan setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat struktural maupun fungsional, wajib dilantik dan diambil sumpah janji menurut agama dan kepercayaan.
"Saya berharap pejabat yang dilantik terus berkompetisi, tunjukan kompetensi berprestasi, serta integrasi dan terus berinovasi dalam mengemban tugas," ucapnya.
Artha mengungkapkan, dengan jabatan baru itu maka pejabat perlu kiranya terus pro aktif mendengar keluhan masyarakat sesuai tupoksi masing masing.
"Jadikan keluhan masyarakat menjadi sebagai tantangan untuk kerja keras membangun Jembrana," ucapnya. (*).