Sensitif Jadi Alasan KBRI London 'Tutupi' Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga di Inggris Sejak 2017

Kasus Reynhard Sinaga yang membawanya pada vonis hukuman 30 tahun penjara masih menjadi perbincangan publik.

Editor: Rizki Laelani
DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirror
Begini suasana rumah Reynhard Sinaga, tempat ia 'memangsa' para korban-korbannya di Manchester, Inggris. 

Sementara itu, mengenai langkah hukum yang akan dilakukan, Thomas menyampaikan, KBRI menyerahkannya pada kewenangan keluarga dan pengacara.

Kendati demikian, Thomas mengaku masih tetap menjalin komunikasi dengan pihak keluarga dan pengacara Reynhard.

Menurutnya, keluarga dan pengacara Reynhard belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan.

"Sampai kemarin, komunikasi kami dengan pihak keluarga dan pengacara, mereka belum menentukan langkah hukum apa yang dilakukan," tuturnya.

"Ini kan juga baru kemarin keputusannya," tambah Thomas.

Ayah Reynhard Sinaga Bicara Setelah Putranya Dihukum Seumur Hidup Atas Kasus Pemerkosaan

Berasal dari Keluarga Kaya Raya Masa Lalu Reynhard Sinaga di Indonesia Terbongkar, Ungkap Fakta Ini

Reynhard Sinaga Keluar Apartemen Tengah Malam dan Kembali Bersama Pria, Rekam Adegan di Ponsel

Ayah Reynhard Angkat Bicara

Sebelumnya diberitakan, Reynhard Sinaga dilaporkan sebagai seorang pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris.

Reynhard terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan.

Terkonfirmasi, ada 48 pria yang menjadi korbannya.

Reynhard pun dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasusnya.

Dilansir Kompas.com dari BBC, ayah Reynhard Sinaga, Sinabun Sinaga, akhirnya angkat bicara terkait vonis yang dijatuhkan pada anaknya.

Sinabun Sinaga menyatakan menerima putusan yang diberikan pada Reynhard.

Menurutnya, hukuman yang diterima Reynhard telah sesuai dengan kejahatannya.

"Kami menerima putusannya," tutur Saibun, Selasa (7/1/2020).

"Hukumannya sesuai dengan kejahatannya, saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved