Setelah OTT, KPK Bantah Gagal Geledah Kantor DPP PDI Perjuangan
Sejak awal KPK tidak berniat menggeledah kantor partai berlogo kepala banteng itu.
Editor:
Huda Miftachul Huda
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020).
Adapun kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK pun telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Wahyu disebut meminta uang Rp 900 juta untuk memuluskan jalan politikus PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul kpk-bantah-gagal-geledah-kantor-dpp-pdi-p-cuma-mau-pasang-kpk-line
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ott-kpk-politisi-pdip.jpg)