Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Setelah OTT, KPK Bantah Gagal Geledah Kantor DPP PDI Perjuangan

Sejak awal KPK tidak berniat menggeledah kantor partai berlogo kepala banteng itu.

Editor: Huda Miftachul Huda
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM- Setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK kepada komisioner KPU dan politisi PDIP, tim penyidik KPK bergerak ke sejumlah tempat.

Kabarnya KPK juga menggeledah kantor DPP PDI P namun disebut gagal?

Mengenai hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membantah bahwa timnya gagal menggeledah Kantor DPP PDI Perjuangan setelah operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, sejak awal KPK tidak berniat menggeledah kantor partai berlogo kepala banteng itu, melainkan sebatas melakukan penyegelan.

"Sebetulnya tim penyelidik ini, tim lidik teman-teman tadi itu, hanya ingin mengamankan lokasi. Jadi model police-line tapi ini KPK-line," kata Lili dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2020).

Lili menegaskan, tim yang diturunkan pun telah dibekali dengan surat yang lengkap.

Kronologi OTT KPK yang Libatkan Politisi PDIP, Diturunkan dari Pesawat hingga BB Ratusan Juta

KPK Seret Kader PDIP dan Komisioner KPU Saat OTT, Yasonna: Saya Tidak Tahu

KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena Dugaan Suap

Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.

Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepada atasannya terlebih dahulu.

"Ketika mau pamit ke atasannya telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili.

Lili melanjutkan, tim penyidik akan menggeledah tempat tersebut dalam waktu dekat setelah memperoleh surat izin penggeledahan dari Dewan Pengawas KPK.

"Kalau sprindik sudah terbit dan mungkin besok penyidikan, pasti mereka akan melakukan penggeledahan kan," kata Lili.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, KPK batal menggeledah karena kurang memiliki dasar hukum yang kuat.

Saat ditanya apakah PDI-P menghalang-halangi penggeledahan itu, Djarot membantah.

"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," kata Djarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis siang.

"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved