Tergiur Bunga 30%, Sejumlah Warga di Bangli Rugi Hingga Miliaran, Diduga Tertipu Arisan Online
Tergiur iming-iming bunga tinggi, sejumlah warga Bangli justru bernasib apes. Mereka diduga tertipu arisan online
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Ia menjelaskan, Polres turun sebagai upaya penanganan pertama untuk memediasi, serta menindaklanjuti informasi adanya nasabah yang menuntut pengembalian dana.
"Untuk masalah arisan online itu hanya sebatas informasi saja yang disampaikan ke Polres. Kemudian terkait permasalahan tersebut, dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali," ungkapnya.
Juga Sasar Klungkung dan Denpasar
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, dugaan penipuan berkedok arisan online tidak hanya terjadi di Bangli.
Juga terjadi di wilayah Klungkung dan Denpasar.
Karenanya, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Bali.
Ihwal dugaan penipuan berkedok arisan online, Kapolres Bangli juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor.
Pelaporan bisa ke polres di masing-masing kabupaten maupun ke Polda Bali.
"Saat ini baru beberapa aduan-aduan yang kita lidik, dan masih dalam proses mediasi. Apakah nanti sebagai pemegang dana itu bisa mengembalikan dana-dana arisan tersebut. Cuma ini belum masuk ke ranah pro justitia. Karenanya bagi masyarakat yang menjadi korban sebaiknya segera melapor ke kami. Ini juga untuk pendataan berapa banyak korban-korban yang ada," ujar Kapolres.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-arisan-online.jpg)