Tiga Sungai Kembali Ditata Tahun 2020, Anggaran Capai Rp 5,1 Miliar
Tahun 2020 ini Dinas PUPR Kota Denpasar akan melaksanakan penataan di Tukad Lobong, akan dilanjutkan untuk Tukad Badung dan Tukad Tagtag
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tiga Sungai Kembali Ditata Tahun 2020, Anggaran Capai Rp 5,1 Miliar
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2020 ini, Denpasar kembali melakukan penataan sungai.
Setelah melakukan penataan Tukad Oongan yang telah diresmikan Desember 2019 kemarin, tahun 2020 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Denpasar akan melaksanakan penataan di Tukad Lobong, Desa Sumerta, Denpasar, Bali.
Selain itu, penataan juga akan dilanjutkan untuk Tukad Badung serta Tukad Tagtag.
• Arti Mimpi Gempa Bumi Dan Tsunami Isyaratkan Guncangan Hidup Hingga Emosi, Ini Penjelasannya
• Adakah Kaitan Penampilan dengan Penghasilan dan Tingkat Kebahagiaan?
Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci mengatakan, penataan sungai ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.
"Penataan sungai ini kami lakukan untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan sungai," katanya, Sabtu (11/1/2020).
Penataan Tukad Lobong dilaksanakan sepanjang 200 meter.
Anggaran dari penataan Tukad Lobong ini yakni Rp 1,4 miliar.
Selain itu, untuk Tukad Badung dilanjutkan dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter.
• Ramalan Shio 11 Januari 2020, Shio Babi Saat Yang Tepat Untuk Berbisnis Dan Melancarkan Ide
• Ngurah Agung Daftar Penjaringan Wali Kota di Golkar, Ngaku Dapat Pawisik Maju Pilkada 2020
Penataan ini menggunakan anggaran dengan Rp 2,9 miliar.
Sementara untuk Tukad Tagtag akan ditata dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp 800 juta.
Sehingga total anggaran yang digunakan untuk penataan tiga sungai ini mencapai Rp 5,1 miliar.
"Hal ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sehingga nantinya seluruh sungai yang melintasi Kota Denpasar dapat tertata rapi dan mampu memberi edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai," katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tukad-oongan-yang-telah-ditata-di-denpasar-bali.jpg)