Cerita Sri Mulyani Rebut Rp 1,2 Triliun dari Proyek Tommy Soeharto

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya bisa mengejar pelunasan utang tersebut.

Editor: Eviera Paramita Sandi
monitor.co.id
Sri Mulyani 

PT TPN sendiri mengajukan permohonan PK ke-2 atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Sri Mulyani "Rampas" Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved