Tahun Baru Imlek

Jangan Lakukan 13 Pantangan Ini Saat Merayakan Tahun Baru Imlek, Mulai Ucapan Hingga Waktu Tidur

Masyarakat Tionghoa menganggap hari pertama Imlek merupakan awal mulanya nasib dan keberuntungan sehingga banyak larangan dalam merayakan Imlek

Penulis: Meika Pestaria Tumanggor | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Pengunjung Vihara Dharmayana Kuta saat melakukan ibadah Hari Raya Imlek 1 Tjie Gwee 2570 pada hari Selasa (5/2/2019). 

TRIBUN-BALI.COM – Pada tanggal 25 Januari 2020 mendatang, warga Tionghoa akan merayakan Tahun Baru Imlek 2571 atau yang disebut juga Tahun Baru China.

Hari raya Imlek biasanya diisi dengan saling bersilahturahmi antar anak keluarga maupun antar sesama warga lintas agama maupun suku bangsa.

Masyarakat Tionghoa menganggap hari pertama Tahun Baru Imlek merupakan awal mulanya nasib dan keberuntungan pada tahun yang bersangkutan.

Sehingga banyak sekali larangan dan pantangan dalam merayakan Tahun Baru Imlek.

25 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2020 Dalam Bahasa Mandarin & Artinya Bisa Dijadikan Status Medsos

Beberapa pantangan dan larangan terhadap kegiatan yang disebut seperti dibawah ini hanya merupakan referensi dan pengetahuan tentang tradisi pantangan dalam merayakan Tahun Baru Imlek.

Berikut 13 pantangan maupun larangan dalam merayakan Imlek dilansir dari laman Tionghoa.info :

1. Dalam ucapan, kata-kata seperti Mati, Miskin, Hilang, Rusak, Sakit, Mati, Hantu, Habis, kalah dan kata-kata lainnya yang tidak baik atau yang mengandung arti negatif juga tidak boleh diucapkan.

2. Saat membawa gelas, mangkuk dan piring harus lebih berhati-hati untuk menghindari jatuhnya gelas, mangkuk dan piring tersebut sehingga pecah.

Jika tidak sengaja hal itu terjadi (pecah), maka orang-orang yang ada disekitarnya harus segera mengucapkan beberapa kata keberuntungan untuk menutupinya

3. Hari Pertama Tahun Baru Imlek, tong beras (tempat menyimpan beras) tidak boleh kosong untuk menghindari terjadinya kelaparan sepanjang tahun ini.

4. Pantangan untuk menyiram air, menyapu, membuang sampah.

Hal ini memiliki arti untuk mengumpulkan rezeki dan harta.

Jika kegiatan menyiram, menyapu dan membuang sampah dilakukan berarti membuang rezeki dan harta yang telah dikumpulkan maupun yang akan dikumpulkan.

5. Pantangan untuk menagih hutang atau membayar hutang, karena keberuntungan akan hilang baik bagi penagih utang maupun peminjam sepanjang tahun ini.

6. Tidak memperbolehkan orang lain untuk mengambil sesuatu dari kocek anda untuk menghindari pada tahun yang baru semua harta dan rezeki diambil atau direbut oleh orang lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved