Peran Adat Penting Cegah TPPO di Bali, Grab Dukung Program KPAI dan LPSK Cegah Perdagangan Orang
Jika pengemudi Grab menjemput atau membawa anak di bawah umur, maka bisa ditanyakan tujuannya.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Grab Indonesia menggelar seminar pencegahan Tindak Perdagangan Orang (TPPO) dengan tema ‘Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang’ di The Colony Creative Hub, Plaza Renon Denpasar, Kamis (16/1/2020).
Seminar ini merupakan kelanjutan dari MoU antara KPAI, LPSK dan Grab Indonesia yang diresmikan tahun lalu sebagai upaya pencegahan dan pelaporan dugaan kasus TPPO dan eksploitasi seksual komersial anak di Indonesia.
Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes, mengatakan Bali sebagai daerah tujuan wisata nasional dan internasional berpotensi sebagai daerah tujuan dan sumber TPPO.
Lanjut dia, meski kasus perdagangan manusia di Bali belum mengkhawatirkan, namun fenomena ini penting untuk diantisipasi.
• Terindikasi DBD, 30 Warga Jembrana Dirawat Sejak Desember 2019
• Akan Digunakan Februari Mendatang, SMPN 13 Denpasar Baru Miliki Ruang Kelas dan Padmasana
“Bali sebagai daerah pariwisata harus ada antisipasi TPPO. Ada peran adat yang bisa dipakai mencegah terjadinya TPPO di Bali,” kata Prof. vennetia.
Selain itu, cara lain untuk mencegah TPPO adalah membentuk community watch, yang artinya tetangga memperhatikan tetangga.
Di hadapan peserta seminar yang didominasi para pelajar se-Kota Denpasar, ia menjelaskan sejumlah penyebab terjadinya TPPO, antara lain faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor kesempatan kerja yang minim dan gaya hidup yang tinggi.
"Hal ini umumnya dialami korban berusia muda. Keinginan untuk hidup yang lebih hedon atau karena faktor ekonomi, membuat korban dengan mudah tergiur dengan tawaran pelaku TPPO. Faktor lainnya ketidaksetaraan gender dan diskriminasi. Faktanya, banyak lapangan kerja yang lebih membutuhkan tenaga kerja laki-laki," ungkapnya.
• Tower Telkomsel di Desa Kayubihi Bangli Disatroni Maling
Di samping itu, terjadinya TPPO juga diakibatkan karena korban hidup terpisah dengan keluarga.
Berikutnya, faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membuat korban menjadi pribadi yang lemah.
Berdasarkan data laporan dari KPAI selama tahun 2011-2019, kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai total 7.047 kasus.
Kasus terbanyak terjadi pada 2013 sebanyak 931 kasus.
Sedangkan kasus trafficking dan eksploitasi selama 2011-2019 mencapai total 2.385 kasus.
Jumlah kasus tertinggi terjadi pada 2017 yang mencapai 347 kasus.
TPPO tertinggi berada di daerah Kalimantan karena di sana ada istilah ‘kawin kontrak’.
Selain itu hampir semua provinsi di Jawa dan Bali juga rentan terhadap kejahatan TPPO.
“Korban TPPO sebagian besar adalah perempuan dan anak. Dan modusnya paling banyak adalah eksploitasi seksual,” ujarnya.
Menurut dia, banyak yang sudah menjadi korban tetapi dia tidak tahu bahwa itu kejahatan TPPO.
Misalnya daerah-daerah tertentu mengirimkan anak-anak mudanya yang berusia 17 tahun ke bawah di kafe-kafe.
Misalnya anak Manado dipekerjakan di Papua.
Hal itu disebutnya termasuk sindikat perdagangan orang.
Adapun pencegahannya bisa melalui pemberian informasi dan edukasi kepada masyarakat, membentuk community watch di daerah-daerah sehingga bisa menjangkau sampai ke pelosok-pelosok daerah.
TPPO merupakan kejahatan yang sangat berbahaya.
Pelaku TPPO tidak pandang bulu memilih korban, mulai usia dini hingga dewasa baik laki-laki maupun perempuan.
Kondisi itulah yang mendasari pemerintah untuk melibatkan pelajar dalam sosialisasi.
Diharapkan, pelajar dapat menjadi kelompok peduli dan pencegahan TPPO setidaknya di kalangan seusianya.
"Pelakunya menarik korban dengan berbagai cara. Misalnya menjadi pegawai salon kecantikan, asisten rumah tangga, penjaga toko, tanpa keahlian namun dijanjikan upah tinggi. Tapi kemudian mereka dipaksa bekerja di industri seksual. Kemudian korban diekploitasi, diperkerjakan sewenang-wenang," terangnya.
Prof. Vennetia menambahkan korban TPPO didominasi hampir 90 persen oleh perempuan dan anak, untuk diarahkan sebagai pekerja seks komersial.
Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan suatu kehormatan bagi Grab dapat berkolaborasi dalam inisiatif di bidang pencegahan dan Pemberantasan TPPO.
Hal ini juga sejalan dari misi Grab yaitu Grab for good, yang salah satunya merupakan upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif.
“Kami merasa dengan teknologi, kami bisa membantu setiap individu di Indonesia. Dalam hal ini kami melihat dengan kejadian mitra Grab yang membantu penyelamatan korban child trafficking, terus kami melihat pengemudi dari Mitra kami menjadi ujung tombak pencegahan TPPO,” tutur Neneng.
Lanjutnya, jika pengemudi Grab menjemput atau membawa anak di bawah umur, maka bisa ditanyakan tujuannya.
Maka dari itu, Grab bekerja sama dengan KPAI supaya bisa melatih Mitra driver Grab sehingga mereka tahu kalau curiga, bagaimana cara bertanyanya supaya tidak ada ketersinggungan dari penumpang.
“Kami membuat suatu kurikulum training dengan KPAI untuk mitra driver kami. Ini bagian dari misi kami yaitu Grab for good,” ujarnya.
Selain itu juga Grab bekerja dengan Polda Bali untuk menangani jika dicurigai ada penumpang yang menjadi korban TPPO.
Seperti diketahui, kata dia, Bali ini banyak dikunjungi turis asing sehingga rentan terhadap TPPO.
Grab juga akan menyelenggarakan pelatihan online yang diikuti oleh 200 ribu Mitra pengemudi Grab se Indonesia melalui Grab Academy agar dapat mengenali situasi yang berpotensi mengarah kepada TPPO dan melaporkannya kepada pihak berwajib. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-pembukaan-seminar-pencegahan-tindak-perdagangan-orang.jpg)