Rudapaksa Neneknya Hingga Pendarahan, Riduwan: Entah Apa yang Saya Pikirkan
Rudapaksa Neneknya Hingga Pendarahan, Riduwan: Entah Apa yang Saya Pikirkan
TRIBUN-BALI.COM, LUMAJANG - Entah apa yang ada di pikiran M Riduwan Al Hakki Jabbar Saimima (20), seorang pemuda asal Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah, Maluku, sampai tega memerkosa neneknya, K (62) yang tinggal di Lumajang.
Kini Riduwan sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang.
Polisi menangkap Riduwan di sebuah tempat di Kecamatan Kunir, Lumajang. Pada Minggu (12/1/2020) pagi.
• Putra Bali Ungkap Fakta Hasto Kristiyanto yang Disebut Kabur ke PTIK, Nggak Ada yang Mengejar
Sebelumnya, jajaran Polsek KLakah mendapat laporan adanya peristiwa tindak kekerasan dan pencurian.
Peristiwa itu terjadi di rumah K, dan menimpa perempuan sepuh tersebut.
Ternyata peristiwa itu adalah tindakan perkosaan.
• Bupati Boven Digoel Tewas, Teman Wanita Sebut Bukan Pertemuan Pertama dan Ungkap Soal Tarif
Pelaku perkosaan tidak lain adalah cucu nenek Ky sendiri yakni Riduwan.
Tindak perkosaan itu diawali dengan pengancaman memakai pisau kepada K.
Peristiwa itu bermula dari kedatangan Riduwan ke rumah neneknya sekitar pukul 06.00 Wib.
Pemuda itu hendak meminta uang kepada sang nenek.
K menuruti keinginan cucunya tersebut.
Namun tiba-tiba, Riduwan malah menodong K yang baru keluar dari kamar mandi.
Riduwan mendorong tubuh neneknya ke kasur.
Pemuda itu pun memerkosa sang nenek, sampai mengalami pendarahan.
Setelah melakukan tindak kejahatan kepada sang nenek, Riduwan kabur.