Tahun 2020 Sulinggih dan Mangku Dapat gaji, Disbud Badung Siapkan Anggaran Rp 11,5 Miliar
Para pemangku dan sulinggih di Kabupaten Badung kini kembali akan mendapatkan gaji
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tahun 2020 Sulinggih dan Mangku Dapat gaji, Disbud Badung Siapkan Anggaran Rp 11,5 Miliar
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Para pemangku dan sulinggih di Kabupaten Badung kini kembali akan mendapatkan gaji.
Gaji yang diberikan sesuai program pemerintah Kabupaten Badung yang dianggarkan melalui Dinas Kebudayaan setempat.
Bahkan tahun 2020 ini, Pemkab Badung menyiapkan anggaran mencapai Rp 11,5 miliar lebih.
Penghasilan atau insentif kepada para sulinggih dan pemangku nantinya akan diberikan per bulan.
Hanya saja besaran yang diberikan berbeda.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan, sesuai dengan komitmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, pada tahun 2020 Pemkab Badung melanjutkan kebijakan pemberintaan penghasilan kepada para sulinggih dan pemangku.
Menurutnya, Bupati menaruh perhatian yang sangat besar kepada kesejahteraan para sulinggih dan pemangku.
• Suzuki All New Ertiga Tampil Baru di Tahun 2020, Ini Perubahannya
• Karyawan Pengelola Pura Luhur Uluwatu dan Labuan Sait Ikuti Beauty Class Training
“Sebagai pembimbing umat dalam melaksanakan upacara yadya, sudah sepantasnya pemerintah memberikan jaminan kesejahteraan kepada para sulinggih dan pemangku,” jelasnya.
Dari data Dinas Kebudayaan Badung ada total 246 sulinggih yang masing-masing menerima Rp 1,5 juta per bulan, Pemangku Sad kahyangan, Kahyangan Jagat, Dang Kahyangan sebanyak 38 orang masing-masing menerima Rp 1,2 juta per bulan, Pemangku Kahyangan Tiga sebanyak 407 orang masing-masing menerima Rp 1 juta per bulan, demikian pula dengan Pemangku Prajapati yang berjumlah 140 orang menerima masing-masing Rp 1 juta per bulan.
“Jika dijumlahkan dalam setahun Pemkab Badung mengeluarkan anggaran Rp 11,5 miliar lebih untuk memberikan insentif kepada para sulinggih dan pemangku,” paparnya.
Tidak hanya gaji, para pemangku dan sulinggih, kesehatannya juga diperhatikan.
Bahkan pemerintah Badung juga akan menanggung kesehatan para sulinggih dan pemangku tersebut.
• Warga Pengambengan Datangi Kantor DLH, Tegaskan Tolak Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Jembrana
• Untuk Tubuh Ideal dan Hindari Penyakit Kronis, Berapa Banyak Kita Harus Makan Sayur Tiap Hari?
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta menjelaskan, karena Badung sudah melaksanakan 100 persen UHC (Universal Health Coverage) secara otomatis sulinggih dan pemangku mendapatkan jaminan kesehatan.
“Khusus untuk sulinggih sudah mengambil kebijakan mendapatkan perawatan VIP di Rumah Sakit Daerah Mangusada, baik rawat inap maupun rawat jalan,” jelasnya.