Terkait Kasus WNA, Kapolresta Denpasar Katakan Akan Proses Sesuai SOP

"Kalau memang mereka berulah, ya kita proses sesuai SOP yang berlaku. Seperti kasus bule freestyle itu, ya kita cari siapa orang itu

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menunjukkan barang bukti narkoba, di Mapolres Denpasar, Denpasar, Bali, Rabu (15/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait banyaknya kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) di wilayah hukum Polresta Denpasar, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan akan memberikan imbauan, mengawasi dan meringkus jika memang ada laporan.

Baik seperti kasus kriminal, lalu lintas dan kekerasan hingga hal yang mengkhawatirkan masyarakat Bali, khususnya di wilayah Denpasar, Kuta dan Kuta Selatan.

"Kalau memang mereka berulah, ya kita proses sesuai SOP yang berlaku. Seperti kasus bule freestyle itu, ya kita cari siapa orang itu oleh anggota Satlantas. Terus kasus lainnya ya kita proses," ujarnya, Kamis (16/1/2020).

Beberapa kasus yang akhir-akhir ini terjadi, terkait kasus pemukulan yang dilakukan warga negara asing ke warga lokal.

Mengenai hal tersebut, Kapolresta Denpasar mengatakan agar masyarakat jika dirasa dirugikan atau mengalami masalah yang terjadi bisa melaporkan kasusnya ke jajaran Polresta Denpasar.

"Ya kalau ada laporan kita proses lebih lanjut, apalagi seperti kasus kekerasan yang terjadi di Kuta. Kita proses jika ada laporan sesuai SOP yang berlaku," tambah Ketua Satgas CTOC Polda Bali ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved