6 Srikandi PDIP di Bali Ini Naik Jabatan Setelah DPP Pecat 8 Kader yang Dianggap Tak Disipilin
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali memecat atau memberhentikan delapan kadernya dari posisinya di fraksi serta alat kelengkapan dewan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ady Sucipto
6 Srikandi PDIP Naik Jabatan
* PDIP Bali Pecat 8 Kader * Dianggap Tak Disiplin Saat Rakernas
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali memecat atau memberhentikan delapan kadernya dari posisinya di fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD).
Yang menarik, dari delapan kader yang dicopot tersebut, enam di antaranya akan digantikan oleh kader wanita alias srikandi PDIP.
Pencopotan delapan kader PDIP tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan atau press release dari Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Bali yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster, dan Sekretaris DPD, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (16/1).
Alasan pemberhentian delapan kader tersebut dikarenakan telah melakukan tindakan tidak disiplin.
Mereka meninggalkan acara yang sedang berlansung pada saat mengikuti Rakernas I sekaligus HUT ke-47 PDIP pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan DPP PDIP, kader yang dinilai tidak disiplin saat Rakernas akan diberhentikan. Sanksi ini sebagai bentuk tindakan tegas dari DPP PDIP.
"Para kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlansung saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran Jakarta," kata Koster dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (16/1).
Para kader tersebut saat ini masih menjabat di DPRD di beberapa kabupaten di Bali.
Dan, paling banyak terkena pemecatan adalah kader PDIP dari Kabupaten Tabanan.
Dari delapan kader yang dipecat, lima di antaranya kader yang memegang jabatan di fraksi dan alat kelengkapan dewan DPRD Tabanan.
Mereka adalah I Wayan Widnyana (Wakil Ketua Komisi I), I Made Suardika (Wakil Ketua Fraksi PDIP), I Wayan Sudiana (Sekretaris Komisi III), I Made Edi Wirawan (Wakil Ketua Komisi II), I Made Suarta (Ketua Komisi IV).
Sisanya masing-masing satu kader dari Kabupaten Bangli, Jembrana, dan Gianyar.
Di antaranya I Ketut Suastika (Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli), Adrimin (Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jembrana), dan I Ketut Sudiasa (Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar).
Selain memberhentikan delapan kader tersebut, DPD PDIP Bali juga memberikan peringatan keras kepada seorang kader atas nama I Gede Purnawan.
Politikus asal Desa Padangan, Pupuan, ini merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan dan pengurus DPC PDIP Tabanan.
"Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut, sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun displin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai bergerak dinamis menjadi partai pelopor," terang Koster, yang juga menjabat Gubernur Bali.
Dominasi Srikandi
Setelah keluarnya surat pemberitahuan pemberhentian tersebut, Ketua DPC PDIP Tabanan langsung melakukan rapat intern dengan jajaran pengurus partai di kantornya di Jalan Sudimara, Desa Gubug, Tabanan, Kamis (16/1).
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup untuk memplenokam kader penggantinya.
Hal tersebut tertuang dalam surat DPC PDIP Tabanan nomor 010/IN/DPC-03.09/1/2020, perihal penggantian dan pengisian jabatan yang selanjutnya diserahkan ke DPRD Tabanan untuk ditindaklanjuti.
Setelah pleno dilakukan akhirnya lima kader diputuskan sebagai pejabat baru di DPRD Tabanan.
Empat di antaranya merupakan kader perempuan alias srikandi.
Para srikandi PDIP ini di antaranya Ni Made Suryani menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan mengantikan I Made Suardika.
Ni Made Dewi Trisnayanti sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan menggantikan I Wayan Widnyana, AA Sagung Ariani sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan menggantikan I Made Edi Wirawan, Putu Yuni Widyadnyani sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan menggantikan I Wayan Sudiana.
Sementara I Gusti Komang Wastana yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris komisi ditunjuk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tabanan menggantikan I Made Suarta. Sementara jabatan Sekretaris Komisi IV diisi oleh Ni Made Rahayuni.
"Hasil rapatnya bahwa kami di DPC PDIP Tabanan menjalankan sesuai dengan instruksi DPP dan DPD partai. Lima orang kader dicopot jabatannya dan diganti dengan kader lain, sedangkan satu orang diberikan peringatan keras karena tak menjabat dalam AKD," ungkap Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, didampingi Sekretaris DPC, I Nyoman Arnawa, Kamis (16/1).
Sanjaya mengaku prihatin dengan sanksi ini. Ia berharap hal serupa tidak terjadi lagi. Sebab, saat ini PDIP merupakan partai pelopor.
Ciri khas dari partai pelopor adalah kedisiplinan, sehingga tak melihat latar belakang kader yang lama, baru, hebat, atau apapun.
"Nah kebetulan saat Rakernas itu ada kawan-kawan yang tidak disiplin sehingga mereka kena sanksi.
Sanksi ini bukan kami harapkan, tapi sanksinya langsung dari DPP partai untuk memberikan sanksi mencopot jabatan alat kelengkapan dewan yang dijabat oleh kawan-kawan kita ini.
Jadi sanksinya langsung dari DPP dan saya diminta menjalankan tugas mengganti," jelas Sanjaya sembari menyebutkan sanksi tak berlaku bagi pengurus DPC PDIP Tabanan.
Selanjutnya, kata dia, semua nama pengganti sudah diplenokan saat rapat intern di Kantor DPC PDIP Tabanan. Mereka yang mengganti merupakan kader yang berkompetensi.
Nama-nama kader pengganti ini akan diserahkan ke DPRD Tabanan untuk ditindaklanjuti.
"Nanti di dewan akan dilakukan sidang paripurna untuk melantik jabatannya ini," kata Wakil Bupati Tabanan ini.
Usulkan Madya Yani
DPC PDIP Bangli juga merekomendasikan kader perempuan alias srikandi sebagai pengganti kader yang dipecat. Adalah Ni Nengah Dwi Madya Yani yang diajukan untuk menggantikan I Ketut Suastika sebagai Ketua Fraksi PDIP Bangli.
Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Artha, saat dikonfirmasi Kamis (16/1) menjelaskan, dipilihnya Madya Yani lantaran wanita asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan, itu merupakan bagian dari struktur partai PDIP Bangli, yakni sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda, Olahraga, dan Komunitas Seni Budaya DPC PDIP Bangli.
“Yang bersangkutan juga merupakan kader senior, dan sebelumnya sudah berpengalaman di DPRD Bangli. Jadi untuk memimpin teman-teman di Bangli ini perlu yang sudah berpengalaman,” ujarnya.
Pencopotan Suastika dari Ketua Fraksi PDIP Bangli dilakukan per Kamis (16/1). Namun demikian, mulai efektif setelah terbit rekomendasi dari DPP. Mekanisme penggantian dimulai dari DPC PDIP yang bersurat ke DPP melalui DPD.
“Khusus untuk ketua DPRD dan ketua fraksi perlu persetujuan DPP. Sedangkan alat kelengkapan seperti wakil sekretaris, ketua komisi, dan lainnya boleh DPC langsung,” jelasnya.
Sedana Artha mengatakan politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku, itu hanya dicopot dari alat kelengkapan dewan. Sedangkan jabatannya di struktur DPC sebagai bendahara partai masih tetap.
Sanksi yang diberikan DPP PDIP ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya saat Kongres di Bali, adapula peserta yang bahkan dicopot dari jabatannya di struktural partai.
“Jadi (sanksi) ini adalah bentuk tanggung jawab PDIP dalam meningkatkan kadernya untuk lebih disiplin lagi, dalam kaitan menjadi partai pelopor di Indonesia,” ucapnya.
Sementra itu, Dwi Madya Yani saat dihubungi terpisah menyerahkan sepenuhnya pada keputusan DPP. “Jika sudah merupakan keputusan partai, saya selaku kader partai harus siap kaitannya untuk penugasan maupun resiko,” kata mantan “selebriti” drama gong ini.
Tak mau kalah dengan Tabanan dan Bangli, DPC PDIP Jembrana juga menunjuk kader perempuan sebagai pengganti Haji Adrimin yang dicopot sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jembrana.
Pengganti Adrimin adalah Ni Komang Sri Kendel. Srikandi PDIP Jembrana ini merupakan new comer dari Dapil Kecamatan Negara dengan perolehan suara 2.209.
Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mengatakan sanksi yang diberikan kepada Haji Adrimin dinilai lebih ringan daripada sanksi seharusnya. Itu dilihat dari sanksi yang sebelumnya diberikan kepada kader PDIP yang melakukan pelanggaran di Kongres PDIP Bali beberapa waktu lalu. Karenanya pencopotan dinilai sanksi yang sangat manusiawi.
"Sanksi partai bagi kader tidak disiplin, ini ringan karena telat masuk kelas beberapa menit. Seharusnya dipecat dari keanggotaan dewan. ke depan ini jadi pelajaran buat yang lain (kader PDIP)," ucap Wakil Bupati Jembrana itu, Kamis (16/1).
Ondo Ganti Sudiasa
Sementara itu, DPC PDIP Gianyar menunjuk I Nyoman Ondo Wirawan sebagai pengganti I Ketut Sudiasa dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar.
Ondo merupakan kader senior PDIP Gianyar, yang berasal dari Dapil Payangan-Tegalalang. Sudiasa juga merupakan politikus PDIP Dapil Payangan-Tegalalang, yang sudah dua periode menjadi anggota dewam.
Ketua DPC PDIP Gianyar, Made Mahayastra, yang juga Bupati Gianyar menyatakan sudah melayangkan surat penegakan sanksi tersebut sejak 14 Januari 2020, atau sebelum DPD PDIP Bali mengumumkan kader-kader di Bali yang diberikan sanksi pemberhentian dari jabatannya di DPRD. (mpa/mer/ang/weg)