Sektor Keuangan 2019 Baik, OJK Optimistis 2020 Akan Kian Membaik
Pada 2019 Sektor Jasa Keuangan Baik, Didukung Tingkat Permodalan dan Likuditas yang Memadai Serta Profil Risiko yang Terjaga.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR, - Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo, mengatakan pada 2019, di tengah dinamika perekonomian global OJK mencatat stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik, didukung tingkat permodalan dan likuditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
"Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami moderasi, meski tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik," katanya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Jumat (17/1/2020).
Kredit perbankan 2019 tumbuh di 6,08 persen, seiring lemahnya permintaan komoditas global.
Pertumbuhan kredit perbankan didominasi oleh bank BUKU IV yang tumbuh 7,8 persen yoy sedangkan BUKU III tumbuh 2,4 persen yoy, BUKU II tumbuh 8,4 persen yoy, dan BUKU I tumbuh 6,4 persen yoy.
• TNI Gerebek Lokasi Persembunyian KKB di Papua, Lumpuhkan Satu Orang & Antisipasi Serangan Balasan
• Suka Gym ? Waspada, Ini 6 Jenis Infeksi yang Umum Terjadi di Gym
• Berikan Promo, Vivo Store Hadir di Jalan Teuku Umar Denpasar
"Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh sektor konstruksi tumbuh 14,6 persen yoy, dan rumah tangga tumbuh 14,6 persen yoy," sebutnya.
Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.
Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga.
Rasio Non-Performing Loan gross perbankan tercatat rendah yaitu sebesar 2,5 persen atau net 1,2 persen.
Capital Adequacy Ratio perbankan mencapai 23,3 persen, likuiditas yang cukup dengan LDR 93,6 persen.
Namun Net interest margin tercatat turun menjadi 4,9 persen, dari 5,1 persen di tahun 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen di akhir 2018 menjadi 10,5 persen di akhir 2019.
“Dari data ini kami optimistis stabilitas sektor perbankan ke depan akan tetap terjaga meski pertumbuhan kredit masih berhati-hati dengan ruang likuiditas yang menyempit namun risiko kredit terjaga dengan baik,” kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Industri asuransi mencatat penghimpunan dana yang positif di 2019.
Premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau tumbuh 6,1 persen yoy.
“Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya," katanya.
OJK telah mencanangkan reformasi industri keuangan non bank pada 2018 lalu yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik dan laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-uang.jpg)