4 Fakta Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Klaim Ada Lisensi PBB, Punya Menteri hingga Pendanaan

Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng ini menyebut pihaknya telah mendapatkan legalitas fakta sejarah

Editor: Irma Budiarti
Kompas.com/Irwan Nugraha
Penampakan gerbang pintu Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Jawa Barat. 4 Fakta Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Klaim Ada Lisensi PBB, Punya Menteri hingga Pendanaan 

Bahkan dirinya juga mengklaim memiliki batas teritorial.

Rohidin menambahkan, kabinet yang dibentuknya itu baru saja disahkan pada tahun 2018 setelah mendapat legalitas dari PBB.

 

Namun hal itu selayaknya struktur organisasi namun dengan penamaan kesultanan.

Seperti Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri dan Tumenggung atau Demak berarti pemimpin tingkat kabupaten tingkatannya.

"Kita ada yang namanya menteri luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing, tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara," ucap Rohidin.

4. Sumber uang dari grantor M Bambang Utomo

Sumber pendanaan atau uang di Kesultanan Selaco juga lah yang membedakannya dengan Keraton Agung Sejagat.

Kalau Keraton Agung Sejagat menarik pundi-pundi dari warga yang hendak bergabung menjadi pengikutnya, maka Kesultanan Selaco ini justru mendapatkan suntikan dana dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.

Menurut Rohidin, selama ini proyek Phoenix atau uang yang berasal dari luar negeri, tepatnya di Bank Swiss, bisa diambil oleh seorang grantor.

Uang dari Sertifikat Phoenix ini lah yang kemudian digunakan untuk pembangunan kesultanan dan menyejahterakan para pejabatnya.

"Sebetulnya selama ini uang proyek Phoenix itu sekarang dikuasai oleh negara. Para pemimpin negara Indonesia pasti tahu sekarang ini. Saya buka saja," tambahnya.

(Grid.ID/Arif Budhi Suryanto)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul 4 Fakta di Balik Kesultanan Selaco di Tasikmalaya yang Tak Kalah Heboh dengan Keraton Agung Sejagat: Berdiri dari Tahun 2004, Miliki Menteri dan Pejabat Daerah hingga Dapat Legalitas dari PBB!

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved