Suami Curi Motor di Pelataran Rumah Sakit Saat Istri Sedang Operasi Caesar
Saat mencuri motor, istrinya sedang berjuang operasi caesar anak ketiganya.
TRIBUN-BALI.COM, PEMALANG - Kepolisian Polres Pemalang menangkap ZN (35), pencuri sepeda motor di lahan parkir di Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang.
Saat mencuri motor, istrinya sedang berjuang operasi caesar anak ketiganya.
Di hadapan polisi, pelaku melakukan aksinya lantaran iseng ingin pulang ke rumah terlebih dahulu setelah istrinya operasi.
Sesampainya di parkiran, sebuah kunci kontak masih menggantung di sebuah sepeda motor.
Ia pun langsung keluar menggunakan motor curian berbekal kartu parkir miliknya sendiri.
• Tabanan Dijatah 4.000 Keping Blangko, Prioritaskan yang Belum Pernah Cetak e-KTP
• Teddy Bongkar Perjanjian Nikah dengan Mantan Istri Sule Lina Zubaedah, Isinya Risiko Berat
• Antrean Truk di Padang Bai Capai 2 Kilometer
"Enggak ada niat mencuri, saya bawa pulang saja karena tipe motor sama seperti punya saya. Jadi petugas enggak teliti pas ngecek struk parkirnya," kata ZN, di Mapolres Pemalang, Jumat (17/1/2020).
Setelah pulang ke rumah, pelaku kembali ke rumah sakit untuk menunggui istrinya pasca operasi.
Ia kemudian pulang dengan santai menggunakan motornya sendiri dari parkiran berbekal STNK.
"Saya ngomong ke petugas struk motor hilang terus pakai STNK bisa keluar area rumah sakit," lanjut ZN.
Namun, polisi mendapat laporan bahwa ada pengunjung yang kehilangan motor di rumah sakit.
Setelah diselidiki berbekal kamera CCTV, polisi mengetahui bahwa yang mencuri sepeda motor adalah ZN.
• Desa Akah Kembangkan Destinasi Spiritual, Telusuri Goa Panji Landung Hingga Pura Beji Pasekan
• Labrak Jalur Hijau, Dewan Minta Investor Taati Peraturan, Satpol PP Harus Lakukan Tindakan Tegas
• TPS Belum Maksimal, Program Gertak Badung Pun Jalan Ditempat
Polisi membekuk ZN di rumahnya.
"Pengakuan tersangka memang hanya iseng saja tidak ada niat mencuri. Namun, terus kita melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Taman AKP Harsono.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Sedang Operasi Caesar, Suami Malah Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit"