Bingung Cara Membuat Paspor?, Ini Cara untuk Mendapatkan Informasi Paspor Melalui WhatsApp
Bingung Cara Membuat Paspor?, Ini Cara untuk Mendapatkan Informasi Paspor Melalui WhatsApp
TRIBUN-BALI.COM - Tribunners, apa kamu sudah memiliki paspor ?
Paspor wajib atau harus kamu miliki jika ingin pergi keluar negeri.
Pendaftaran untuk pembuatan paspor pun dapat dilakukan melalui online.
Jika kamu bingung tentang sarana informasi permohonan paspor, kamu dapat mencarinya lewat fitur WhatsApp.
• Jelang Kontra Melbourne Victory, Mantan Pemain Bali United Marcos Flores Ucapkan Selamat Datang
• Naiknya Permukaan Laut Akibatkan 2 Pulau di Sumatera Tenggelam, 4 Lainnya Terancam
• Ditemukan Sejak Dinasti Han, Inilah Asal-usul Lampion yang Disebut Bisa Jauhkan dari Keburukan
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Arvin Gumilang menegaskan pelayanan pendaftaran paspor tetap lewat jalur online, bukan melalui WhatsApp.
Adapun fitur WhatsApp seperti dalam Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) memiliki fungsi sebagai sarana informasi permohonan paspor.
"Istilahnya WhatsApp Gateway. Masing-masing kantor imigrasi pun beda nama dan nomor WhatsAppnya, perintahnya juga beda-beda. Misalnya cek paspor. Lalu muncul informasi permohonan paspor anda sudah sampai di tahap ini," kata Arvin di Festival Keimigrasian 2020, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Pelayanan informasi paspor melalui WhatsApp dapat digunakan untuk mengetahui persyaratan pendaftaran, progres layanan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, cara pembayaran, dan penyampaian apresiasi atau aspirasi.
Adapun cara-cara untuk mendapatkan informasi ini lewat SIGAP cukup mudah.
Arvin mencontohkan SIGAP Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Caranya, pemohon paspor cukup mengirimkan pesan teks ke nomor SIGAP Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di 08118539333.
Kemudian akan muncul balasan WhatsApp berupa instruksi yang mesti diikuti pemohon untuk memperoleh informasi yang diinginkan sesuai jenis layanan.
Jenis layanan yang tersedia seperti tertera di SIGAP yaitu:
1. Nomor permohonan paspor anda (masukkan 16 digit nomor untuk mengetahui progres layanan paspor Anda)
2. #bayar untuk mengetahui cara pembayaran PNBP